Oknum Anggota Polri di Bima Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Diduga Ganja

Kategori Berita

.

Oknum Anggota Polri di Bima Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Diduga Ganja

Koran lensa pos
Sabtu, 30 Mei 2020
Oknum anggota Polri SR ditangkap polisi saat mengambil paket diduga ganja

Bima, Lensa Pos NTB - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Belo Polres Bima ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu dan Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima saat mengambil paket diduga narkotika jenis ganja di Kantor jasa pengiriman barang JNE di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial SR alias Y terjadi pada hari ini, Sabtu siang (30/5/2020) pukul 11.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S. Sos melalui Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah menyebutkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Opsnal Narkoba.Polres Dompu pada hari Rabu (27/5/2020) pukul 17.00 Wita bahwa ada pengiriman barang diduga narkoba melalui paket JNE.

"Setelah dilakukan pengecekan di JNE Dompu ternyata benar. Namun alamat tujuan bukan JNE Dompu melainkan JNE Palibelo Bima," jelas Hujaifah.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba Polres Dompu IPTU TAMRIN S.Sos melakukan under cover ke Bima serta melakukan koordinasi dengan Kasat ResNarkoba Polres Bima.

Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo Bima terhitung pada tanggal 28 dan 29 Mei 2020 barang tersebut tidak kunjung diambil oleh penerima pada jam buka kantor JNE (jam kerja). Namun barang tersebut mau diambil pada malam hari sekitar jam 21.00 wita pada hari Jumat (29/5/2020). Tetapi dari pihak JNE tidak melayani pengambilan barang di luar jam buka kantor atau jam kerja sehingga terduga pelaku pulang dan marah marah dengan petugas JNE.
"Alasan dari pihak JNE sendiri karena sudah bukan jam kerja lagi," kata Hujaifah.

Selanjutnya pada hari ini Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 11.00 wita terduga pelaku pemilik barang dalam pengintaian tim Opsnal, datang ke JNE Palibelo untuk mengambil paket kiriman tersebut dan menandatangani bukti pengambilan barang. 
Ketika barang sudah dalam penguasaanya, langsung disergap oleh anggota gabungan opsnal Resnarkoba Bima dan Dompu.


"Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota POLRI yang bertugas di Polres Bima," bebernya.

Untuk membuktikan isi paket yang diterima, tim gabungan membuka kemasan paket tersebut. Setelah dibuka paket dalam bungkusan tersebut berisi Narkotika jenis Ganja.
Dan selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. (AMIN).