Kadis Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM |
Suasana di Dinas Sosial Kota Bima, validasi data bersama Lurah |
Tentu saja salah satu kriteria penerima manfaat JPS Kota Bima SETARA, lanjut H. Muhidin, adalah warga masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan apapun, misalnya BLT, Sembako reguler ataupun JPS NTB Gemilang. Bantuan JPS Kota Bima SETARA akan disalurkan berbentuk sembako, yakni beras, telor, minyak goreng, gula, susu kedelai dan Abon ikan tuna.
Atas nama Pemerintah Kota Bima, H. Muhidin selaku Kadis Sosial berharap data yang diajukan oleh Kelurahan masing-masing adalah data valid, sehingga penyaluranpun tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa Tim gugus covid-19 sudah bekerja maksimal sesuai arahan Walikota Bima, dalam membantu penanganan penyaluran bantuan JPS Kota Bima SETARA ini, tutup H. Muhidin. (SUKUR)