Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Asal Desa Riwo Ini Di-dor Anggota Resmob Polres Dompu

Kategori Berita

.

Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Asal Desa Riwo Ini Di-dor Anggota Resmob Polres Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 12 Mei 2020
B (28), terduga pelaku curanmor

Dompu, Lensa Pos NTB - Aksi nekat pencurian sepeda motor dilakukan oleh B (28) alamat Dusun Tirta Mengi Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
B nekat mencuri sepeda motor milik Ardiansyah (43) alamat Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada Senin dini hari (11/5/2020) pukul 02.30 Wita.
B tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian itu, tetapi bersama 2 orang lainnya yang masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.

Upaya pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku cukup dramatis. Bahkan setelah berhasil ditangkap, salah satu terduga pelaku yakni B masih berusaha kabur sehingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan kronologis terjadinya aksi pencurian hingga penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku.
Pada Hari Senin dini hari (11/5/2020) sekitar pukul  02.30 Wita tiga terduga pelaku memasuki rumah korban di Lingkungan Kota Baru Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Lalu mereka melakukap pencurian terhadap sepeda motor korban Merk YAMAHA MIO SPORTY warna Putih dengan Nomor Polisi DR 5779 SW dengan menggunakan kunci letter T lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.
Pada saat beraksi pelaku diketahui oleh masyarakat dan akhirnya melaporkan kepada aparat Resmob Polres Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut tersebut, Anggota Resmob Polres Dompu melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Saat itu anggota Resmob melihat ketiga terduga pelaku sedang memeriksa sepeda motor hasil curian itu di Depan SMAN 2 Dompu.

"Selanjutnya Anggota Resmob Polres Dompu langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor, yakni satu Unit SPM yang digunakan pelaku dan satu unit SPM hasil curian," ungkap Hujaifah.

 Aksi pengejaran sampai di Dusun Rasanggaro Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu. Pelaku berhasil melarikan dan salah satu rekan pelaku berhasil melompat dari SPM di jalan raya Dusun Mangge Asi,  Desa Manggeasi. Setibanya di Dusun Rasanggaro Desa Mangge Asi, pelaku menyimpan SPM hasil curian di depan penggilingan padi  milik saudara Angga. 

Selanjutnya Anggota  Resmob Polres Dompu melakukan pengejaran ke Area Persawahan So Rasanggaro dan menyeberangi Sungai Rasanggaro namun pelaku berhasil meloloskan diri. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Dompu mengamankan Barang Bukti berupa sepeda motor milik korban yang disimpan oleh  pelaku di depan penggilingan padi.

Menindaklanjuti terjadinya kasus 3C (Curanmor) tersebut kemudian sekitar pukul 09.00 Wita, Gabungan TEAM RESMOB POLRES Dompu dan INTEL MOB KOMPI 3 Dompu 
dipimpin oleh Kanit Opsnal Res Dompu BRIPKA Zainul Subhan
melakukan pengejaran serta mencari informasi terkait identitas pelaku curanmor tersebut. Setelah mengetahui bahwa pelaku Curanmor tersebut adalah B, maka pada pukul 14.00 Wita, Gabungan Team menuju Desa Riwo untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah berkoordinasi dengan pihak Desa dan tokoh masyarakat, selanjutnya Gabungan Team melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya yaitu di Dusun Tirta Mengi Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Dari hasil interogasi terhadap pelaku B akhirnya diketahui bahwa barang bukti kunci T yang digunakan dibuang oleh pelaku di Area Persawahan So Rasanggaro. Selanjutnya Pada Pukul 17.40 wita, Gabungan Team melakukan upaya pencarian terhadap Barang Bukti Kunci T yang dibuang di lokasi dimaksud. 

"Namun pada saat melakukan pencarian terhadap Barang Bukti itu, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata Hujaifah.

Pukul 19.10 Wita, Gabungan Team Resmob Res Polres Dompu dan Intel Mob Dompu membawa Pelaku ke  Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. (AMIN).