Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Idul Fitri, Walikota Bima dan Forkopimda Warning Pemilik Toko dan Pusat Perbelanjaan

Kategori Berita

.

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Idul Fitri, Walikota Bima dan Forkopimda Warning Pemilik Toko dan Pusat Perbelanjaan

Koran lensa pos
Kamis, 21 Mei 2020
Pusat Perbelanjaan BARATA
Kota Bima, Lensa Post NTB - Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal, dan Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH, Kamis (2/5/2020), melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang perayaan sholat Ied, takbir keliling, dan penutupan toko pakaian, dalam rangka ikut mencegah penyebaran covid-19, khususnya di Kota Bima.
Bolly Dept. Store
Beberapa himbauan yang disampaikan, antara lain tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah pada perayaan Hari Raya Idul Fitri  1441 H, dengan cara tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter, mengenakan masker, mencuci tangan dan hand sanitizer serta tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak.

Himbauan Walikota Bima dan Forkopimda ini juga berlaku untuk toko-toko pakaian. Didampingi Dandim dan Kapolres, Walikota mendatangi Toko Pakaian, yakni Toko Zam-Zam Kelurahan Dara, Toko SMA Yes Kelurahan Sarae, Bolly Dept. Store Kelurahan Pane, dan Pusat Perbelanjaan Barata Kelurahan Monggonao, agar menyediakan masker, tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi pengunjung.

Pengunjung Toko juga harus mengatur jarak pengunjung, jangan sampai berdesakan. Himbauan tersebut Kata Walikota, dalam rangka turut mencegah penyebaran covid-19. Walikota juga menegaskan, apabila himbauan tersebut diabaikan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas, yakni menutup aktivitas Toko, pesan Walikota.

Himbauan ini perlu digaungkan, agar masyarakat tetap waspada terhadap situasi yang berkembang, sehingga masyarakat bisa terhindar dari virus covid -19. Demikian pula halnya Perhatian pimpinan Daerah dalam mengantisipasi penyebaran Covid - 19 sangat penting, bahkan Walikota dan unsur Forkopimda turun langsung memberikan himbauan dan pemahaman kepada pelaku Dunia Usaha yang berada di Kota Bima agar dalam melaksanakan aktifitas perdaganngan selalu memperhatikan standar yang telah di tentukan dalam penanganan Covid - 19. (TIM)