Perkembangan Covid-19 di NTB, Tambahan Positif 12 Orang dan 5 Dinyatakan Sembuh

Kategori Berita

.

Perkembangan Covid-19 di NTB, Tambahan Positif 12 Orang dan 5 Dinyatakan Sembuh

Koran lensa pos
Jumat, 24 April 2020
EDISI : JUMAT 24 APRIL 2020

Mataram, Lensa Pos NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini Jumat (24/4/2020) merilis hasil perkembangan Covid-19 di NTB, Dari pemeriksaan 94 sampel swab, dengan hasil 82 sampel negatif dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain : 1. Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik; 2. Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

3. Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;  4. Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
5. Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik; 6. Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

7. Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
8. Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik; 9. Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

10. Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik; 11. Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik; 12. Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah : 1. Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur; 2. Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram; 3. Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram; 4. Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram; 5. Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

Untuk itu, Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Selain itu, langkah pencegahan penyebaran virus ini agar tidak meluas, Gubernur NTB telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang. Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119. Marhaban yaa Ramadhan. Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Semoga kita menjadi insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan lindungan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin. (TIM)