Rapat Internal Fraksi Nasdem Dompu Terkait Pencegahan Wabah Corona Lahirkan 7 Kesepakatan

Kategori Berita

.

Rapat Internal Fraksi Nasdem Dompu Terkait Pencegahan Wabah Corona Lahirkan 7 Kesepakatan

Koran lensa pos
Jumat, 27 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Menyikapi kondisi daerah dan mencermati berbagai respon (usul saran) masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta merujuk hasil kunjungan lapangan yang dilaksanakan oleh Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Dompu pada unit penyelenggara pelayanan publik maka pada hari Kamis (26/3/2020) Fraksi NasDem telah mengadakan Rapat Fraksi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Muhammad Ikhsan, S. Sos (Ketua Fraksi), Ir. Muttakun (Wakil Ketua Fraksi), Pahlawan Indrajaya, SE (Sekretaris Fraksi), dan Andi Bachtiar, A. Md. Par (anggota Fraksi/Ketua DPRD Kabupaten Dompu) serta beberapa pengurus harian DPC Nasdem Kabupaten Dompu..
Rapat internal tersebut melahirkan 7 (tujuh) kesepakatan yang intinya mendukung Bupati Dompu dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu dalam penanganan pencegahan Covid -19 di Kabupaten Dompu.

Ketujuh kesepakatan dimaksud  pertama, meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan seluruh imbauan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi termasuk Maklumat Kapolri terkait larangan untuk melaksanakan pertemuan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Kedua, meminta kepada Pemerintah Daerah agar membentuk dan menyediakan pos pemeriksaan di daerah perbatasan Dompu-Sumbawa (Kwangko) dan Dompu-Bima (Karaku) serta menyediakan tenaga untuk memberikan pelayanan dan penanganan pencegahan covid-19 di daerah perbatasan sesuai prosedur penetapan (protap).

Ketiga, mengadakan Alat.Pelindung Diri (APD) berupa Baju Pelindung, masker dan alat kesehatan (alkes) lainnya yang diperlukan untuk wilayah kecamatan/desa sesuai dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (OPD) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) termasuk mendistribusikan masker pada kelompok masyarakat sesuai hasil tracking.

Keempat, meminta kepada Bupati Dompu melalui TAPD dan DPRD melalui Banggar DPRD untuk segera melakukan realokasi belanja APBD 2020 dan hasil realokasinya diarahkan untuk meningkatkan dana tanggap darurat.

Kelima, meningkatkan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat perlunya karantina diri dan mengikuti segala himbauan pemerintah pusat, propinsi dan Maklumat Kapolri serta imbauan dari Bupati Dompu.

Keenam, eminta Pemprop dalam hal ini Gubernur NTB serta Bupati Dompu selaku Komisaris Bank NTB untuk menunda pembayaran cicilan kredit bagi para kelompok kreditur guru dan ASN di Bank NTB serta memperjuangkan untuk kreditur yang sama pada bank lain selain Bank NTB.

Ketujuh, meminta Pemerintah Daerah segera memetakan kelompok masyarakat miskin untuk kemudian diusahakan mendapat bantuan tanggap darurat ketika pemkab Dompu menetapkan status tanggap darurat atas penyebaran Covid-19. (AMIN).