Personil Kodim 1608/ Bima Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Loging di Desa Woro

Kategori Berita

.

Personil Kodim 1608/ Bima Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Loging di Desa Woro

Koran lensa pos
Minggu, 15 Maret 2020
Bima, Lensa Pos NTB - Kerja keras jajaran TNI Kodim 1608/ Bima dibawah Komando Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal dalam memberantas kasus Illegal Loging di wilayah Teritorial Kodim 1608/ Bima mendapat respon positif publik.

Setelah beberapa waktu berhasil menggagalkan pengangkutan kayu tidak berijin di Pelabuhan Bima. Anggota Kodim 1608/ Bima melalui Koramil 1608-02/ Bolo kembali menggagalkan penyelundupan 4 kubik kayu jati di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, sabtu pagi (14/3/2020).

Babinsa Desa Woro, Koptu Heriyanto bersama Kepala dan Anggota BKPH   Madapangga Rompo Waworada,  berhasil menyita kayu jati gelondongan sebanyak 4 kubik disinyalir hasil Ilegal Loging yang dilakukan oleh warga Desa Woro, dihutan tutupan negara.

Danramil 1608-02/Bolo, Kapten Inf. Ibrahim, membenarkan atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, bahwa anggotanya dalam hal ini Babinsa Desa Woro bersama BKPH-TPRW berhasil melakukan penyitaan lebih kurang 4 kubik kayu jati hasil ilegal logging. "Iya, sejumlah kayu yang disita merupakan Kayu Jati dari berbagai jenis ukuran dan diameter, "ungkapnya.

Terpisah, Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal menegaskan bahwa Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan sebagaimana yang diamanatkan oleh negara. Sehingga siapapun yang berupaya merusak hutan, Pihaknya akan menindak tegas siapapun pelakunya, tidak peduli apakah itu aparat ataupun masyarakat biasa, kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Dandim. (TIM)