Lama Diincar, Terduga Penyuplai Narkoba di Woja Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Kategori Berita

.

Lama Diincar, Terduga Penyuplai Narkoba di Woja Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Koran lensa pos
Rabu, 18 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Sekitar 3 jam setelah melakukan penangkapan terhadap Ar (28), alamat Dusun Kajenje Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu di salah satu rumah kos-kosan di Lingkungan Jalan Baru Karijawa Dompu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus yang sama.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Tamrin, S. Sos, 
pada Selasa malam (17/3/2020) sekitar pukul 22.30 wita, Tim Opsnal telah mengamankan orang yang diduga memiliki, menyimpan, menggunakan dan menguasai narkotika Golongan I  bukan jenis tanaman yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah jalan lintas Desa Matua - Rababaka Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua Kecamatan Woja  Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial AK alias A (27) Alamat Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba IPTU Tamrin, S. Sos melalui PS Paur Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah mengungkapkan penangkapan tersebut juga mendapatkan sejumlah barang bukti yakni 
10 (sepuluh) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, yang disimpa di dalam kotak rokok sampaoerna yang dililit menggunakan lakban warna hitam, 1 (satu) buah bong lengkap dengan tabung kaca, 2 (dua) buah korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) buah cuter,  1 (satu) buah kotak rokok sampoerna, 2 (dua) buah skop yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah tutupan botol (bong) yang sudah dimodif, 2 (Satu) buah buah jarum, 1 (satu) buah HP, 6 (enam) buah plastik klip kosong, 1 (satu) unit sepeda motor KLX Tampa plat Nomor, 1 (satu) buah dompet warna hitam, dan Uang sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 
                       
Hujaifah menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut ada seorang laki-laki yang datang menawarkan narkotika jenis shabu-shabu.
"Mendengar informasi tersebut anggota Opsnal langsung menuju rumah dimaksud. Kemudian anggota langsung melakukan upaya penggerebekan, penangkapan, dan penggeledahan," ungkap Hujaifah.
Pada saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sedang asyik pesta shabu-shabu dengan salah satu temannya yang berhasil melarikan diri. 
"Dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti seperti yang disebutkan diatas," jelasnya.

Lebih lanjut dikemukakan Hujaifah bahwa terduga merupakan bandar di Desa Mumbu Kecamatan Woja yang sudah lama diincar oleh anggota Opsnal Res Narkoba Polres Dompu.
"Terduga pelaku juga merupakan penyuplai narkotika di Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu," imbuhnya.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Res Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut. (AMIN).