Diduga Curi Kambing, Seorang Pria di Desa Woko - Pajo Digelandang ke Mapolsek Pajo

Kategori Berita

.

Diduga Curi Kambing, Seorang Pria di Desa Woko - Pajo Digelandang ke Mapolsek Pajo

Koran lensa pos
Jumat, 06 Maret 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Dalam bahasa daerah lokal ada ungkapan "weha nda'u paki ponggo" yang terjemahannya mengambil jarum tapi membuang kapak. Artinya karena menginginkan sesuatu yang nilainya kecil, akhirnya harus kehilangan sesuatu yang lebih berharga.
Barangkali ungkapan tersebut sesuai dengan yang dilakukan pria ini.
Gara-gara diduga mencuri seekor kambing kecil, akhirnya harus berurusan dengan hukum. Ia adalah seorang pria berinisial I alias One La (20) Alamat Dusun Woko Atas Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Karena nekat mencuri seekor kambing yang sedang berkeliaran, ia akhirnya digelandang ke Mapolsek Pajo.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis malam (5/3/2020) pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Pajo IPDA IKD Suadaya Atmaja melalui PS Paur Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah mengungkapkan kronologis terjadinya pencurian kambing tersebut. 
"Pada pukul 19.30 Wita terduga pelaku keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih menuju TKP di Dusun Woko Atas Desa Woko," papar Hujaifah.

Dalam perjalanan itu, kemudian pelaku melihat satu ekor kambing di depan rumah saudara Dedi di Dusun Woko Atas Desa Woko. Selanjutnya terduga pelaku turun dari motor dan mengikat mulut kambing dengan menggunakan kain warna merah dan kemudian memasukan kambing tersebut ke dalam karung yang telah ia siapkan. Kemudian ia membawa kambing tersebut dengan menggunakan sepeda motor. 

Naas baginya, karena pada saat bersamaan 2 orang warga Desa Woko yang bernama A. Bakar dan Faisal memergoki terduga pelaku dan melakukan pengejaran  sampai di Dusun Nata Kehe Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. 
"Terduga pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap oleh keduanya selanjutnya dibawa kembali ke Desa Woko," ungkap Hujaifah.

Selanjutnya pada pukul 21.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Woko bersama Babinsa Desa Woko membawa pelaku beserta barang bukti satu ekor Kambing hasil curian yang belum diketahui pemiliknya ke Mapolsek Pajo.

Pada pukul 23.30 WITA,  Bhabinkamtibmas Desa Woko, Banit Intelkam Polsek Pajo dan Babinsa Desa Woko mengambil barang bukti sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna putih di rumah pelaku Dusun Woko atas Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu untuk diamankan di Mapolsek Pajo. (AMIN).