Ini Tanggal-Tanggal Penting Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2020

Kategori Berita

.

Ini Tanggal-Tanggal Penting Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2020

Koran lensa pos
Minggu, 09 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah mengeluarkan Keputusan 69/HK.03-Kpt/5205/KPU-KAB/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sulastriana, SE mengungkapkan di dalam keputusan tersebut memuat tanggal-tanggal penting tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020.
Bagi Calon Perseorangan tanggal-tanggal penting yang harus dicermati di antaranya Penyerahan Syarat Dukungan (19-23 Februari 2020), Pengecekan Jumlah Dukungan dan Sebaran (19-26 Februari 2020), Verifikasi Administrasi dan Kegandaan (27 Februari-25 Maret 2020), dan Verifikasi Faktual di Tingkat Desa dan Kelurahan (26 Maret-15 April 2020).
Sedangkan bagi calon yang diusung Partai Politik yaitu Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (9-15 Juni 2020), Pendaftaran Pasangan Calon (16-18 Juni 2020), Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon (16-23 Juni 2020), Verifikasi Syarat Calon (18-24 Juni 2020), Penyerahan Dokumen Perbaikan Syarat Calon (25 Juni-1 Juli 2020), Penetapan Pasangan Calon (8 Juli 2020), Pengundian dan Pengun
Muman Nomor Urut Pasangan Calon (9 Juli 2020).

Selanjutnya Penyusunan Daftar Pemilih (23 Maret-17 April 2020), Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 18 April-17 Mei 2020, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) 11 Mei-2 Juni 2020, Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 19-20 Juni 2020, Perbaikan DPS (3-7 Juli 2020), Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 21-22 Juli 2020.

Sedangkan Pembentukan Badan Ad-Hock dimulai dari Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 15 Januari - 14 Februari 2020, Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 15 Februari - 14 Maret 2020, Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 26 Maret - 15 April 2020, Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 21 Juni - 21 Agustus 2020.

Adapun Pelaksanaan Kampanye dijadwalkan 11 Juli - 19 September 2020. Sedangkan Masa Tenang 20 - 22 September 2020.
Pemungutan dan Penghitungan Suara hari Rabu, 23 September 2020.

Rekapitulasi di Tingkat PPK dijadwalkan 24 - 28 September 2020.
Sedangkan Rekapitulasi, Penetapan, dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten tanggal 29 September - 1 Oktober 2020.
Selanjutnya Penetapan Calon Terpilih Tanpa PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) yaitu 5 hari setelah MK memberitahukan yang teregister dalam BRPK kepada KPU.
Sedangkan Penetapan Calon Terpilih Pasca Putusan MK yaitu paling lama 5 hari setelah salinan penetapan dismissal atau putusan MK diterima KPU. (AMIN).