Waspada, Peredaran Narkoba Kini Menyasar ke Pelosok Desa

Kategori Berita

.

Waspada, Peredaran Narkoba Kini Menyasar ke Pelosok Desa

Koran lensa pos
Sabtu, 11 Januari 2020
IPTU Adhar, S. Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Masyarakat supaya ekstra waspada terhadap maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini.

Berdasarkan data yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Dompu selama tahun 2019 maupun di awal Januari 2020 ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus narkoba umumnya terjadi di desa-desa yang ada di Kecamatan Manggelewa, Kempo, Pekat, Kilo dan Hu'u. Meskipun tidak sedikit juga yang terjadi di Kecamatan Woja dan Dompu.
"Peredaran narkoba kini banyak di pelosok desa karena menganggap jauh dari jangkauan (aparat kepolisian)," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Adhar, S. Sos saat ditemui media ini di ruang kerjanya kemarin.

Untuk itu, Adhar mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai hal ini dan menjaga diri dan keluarga agar tidak tergiur dengan ajakan mengonsumsi barang haram yang sangat membahayakan bagi fisik dan mental tersebut.

Apakah pengedar rata-rata sebelumnya adalah pemakai  ?

Kasat Narkoba membenarkan hal itu. Pada umumnya pengedar narkoba adalah residivis yang pernah ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani hukuman penjara akibat perbuatannya. 

"Kebanyakan yang ditangkap adalah residivis yang pernah berhadapan dengan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya," ungkapnya.

Adhar juga membenarkan bahwa pengedar narkoba umumnya juga melakukan bisnis haram ini karena tuntutan ekonomi. 
"Karena menganggap mudah mendapatkan uang walaupun risikonya penjara," ucapnya.
Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH.,
MH (kemeja putih) didampingi Kasubbag Umum Ferry Priyanto, S. Sos., MM saat menyambangi Sekretariat MOI Kab. Dompu pada 25 Agustus 2019 lalu

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH., MH ketika menyambangi Sekretariat Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu. Hurri  mengemukakan bahwa pengedar narkoba umumnya adalah berlatar belakang sebagai pemakai sebelumnya.
Karena sudah terlanjur mengonsumsi narkoba, maka sulit baginya keluar dari jeratan narkoba. Ia pasti berusaha untuk mendapatkan barang haram itu lagi. Akibat tidak punya uang, akhirnya pebisnis barang haram  mengajak dia untuk menjadi pengedar maupun kurir. Di satu sisi bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Di sisi lain bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari hasil bisnis ilegal itu.

"Meskipun awalnya dikasih gratis jangan mau karena selanjutnya pasti ketagihan dan berusaha mendapatkannya dengan berbagai cara. Mari jaga diri dan keluarga kita dari narkoba," pesan Hurri. (AMIN).