Program Tunas dan Sejahtera IB Amanah PT. Bank NTB Syariah Berkah Untuk Masyarakat

Kategori Berita

.

Program Tunas dan Sejahtera IB Amanah PT. Bank NTB Syariah Berkah Untuk Masyarakat

Koran lensa pos
Selasa, 07 Januari 2020
Abdul Hafith - Branch Office PT. Bank NTB Syariah Cabang Bima

Bima, Lensa Pos NTB – Khabar gembira bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bima dan Kota Bima,  bahwa PT. Bank NTB Syariah telah meluncurkan Program bernama : “Sejahtera iB Amanah” dan “Tunas Sejahtera IB Amanah”. Dua Program ini sangat membantu usaha Konsumtif Para ASN dan Pelaku UMKM.

Menurut Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Cabang Bima, Abdul Hafith, selasa (7/1/2020), bahwa Bank NTB Syariah membuka program Murabahah, yakni jual beli untuk barang konsumtif, seperti pembelian kendaraan, bahan bangunan ataupun pembelian rumah, Program ini lebih dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai pembiayaan di Bank NTB Syariah, dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun dan besar pinjaman disesuaikan  dengan gaji dan ASN tersebut masih mempunyai sisa kerja 20 tahun, artinya sebelum pensiun, pembiayaan harus sudah lunas, Misalnya Nasabah tersebut tidak mempunyai pinjaman di Bank NTB Syariah, terus ybs. Ingin membeli rumah, maka Nasabah tersebut cukup menunjuk rumah yang akan dibeli, maka Pihak Bank NTB Syariah yang akan membeli ke Perusahaan pengembang atau pemilik rumah, dan Bank NTB Syariah akan menjual kembali ke Nasabah, dengan kalkulasi Anuitas bagi hasil, yakni 1 sampai 5 tahun sebesar 12,5 %, 6 sampai 10 tahun 12,5 % dan 11 sampai 20 tahun 12,75 %.  

Sementara untuk Program “Tunas Sejahtera iB Amanah” dikhususkan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan plafon mencapai Rp. 50 juta. Misalnya masyarakat ingin membuka usaha penggemukan sapi atau Bagi Petani jagung untuk kebutuhan bibit, pupuk dsb, itu bisa dibiayai sampai Rp. 50 juta, dengan metode pembayaran sistem periodik,  dengan grace angsuran bisa sampai 8 bulan bahkan sampai 1 tahun. Dua pola pembayaran oleh Nasabah, yakni Pembayaran dilakukan setelah hasil panen terjual ataupun dengan sistem angsuran hingga 8 bulan atau 1 tahun. Khusus Bank NTB Syariah Bima akan membuka program ini untuk petani di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Selain dua program diatas, Bank NTB Syariah juga membuka Program flagging Taspen, yakni Nasabah ini meminjam saat masih aktif sebagai ASN, tapi pelunasannya bisa dilanjutkan setelah pensiun. Tapi harus melakukan flagging dengan  PT. Taspen.  

Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Bima, Abdul Hafith mengatakan, bahwa Bank NTB Syariah adalah milik masyarakat Pemerintah Kota dan Kabupaten, mari kita kembali ke Bank NTB Syariah, Insya Allah berkah, ungkapnya. Hafith berharap Bank NTB Syariah bisa diterima dengan baik, karena secara administrasi dan pengelolaan, Bank NTB Syariah tidak kalah dengan bank-bank lain, banyak kemudahan-kemudahan yang bisa didapat di Bank NTB Syariah, seperti Program Mobile Banking, Tabungan Haji dan Umroh (Taharah), bahkan bisa membuka rekening Haji dan Umrah (Taharah) hanya dengan Rp. 100 ribu, tutup Hafith. (SUKUR)