Polisi dan TNI Sigap Ringkus Pencuri HP dan Laptop di Manggelewa

Kategori Berita

.

Polisi dan TNI Sigap Ringkus Pencuri HP dan Laptop di Manggelewa

Koran lensa pos
Selasa, 10 Desember 2019
Dompu, Lensa Pos NTB - Pihak Kepolisian Sektor Manggelewa dibantu Aparat TNI Koramil 1614/06 Manggelewa dan Babinsa Desa Lanci Jaya, Sertu Syamsudin, Senin malam (9/12) sekira pukul 23.50 wita berhasil meringkus S (22) Warga Dusun Jembatan Me'e Desa Anamina Kecamatan Manggelewa selaku Terduga Pelaku Pencurian di rumah Korban Samsul Rizal (28) di Desa Ta'a, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Korban Samsul Rizal diketahui bekerja sebagai Pengawas Konsultan DAM Tanju, berasal dari Dusun Berembeng Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolsek Manggelewa, IPDA. Ramli, SH, dalam keterangannya memaparkan, bahwa kronologis
Pencurian yang dilakukan oleh Terduga Pelaku, yakni mencuri 10 Unit HP, 1 Unit Laptop dan 1 buah STNK, di sebuah rumah kontrakkan di Dusun Jembatan Me'e, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Pada hari Minggu 01 Desember 2019 sekitar pukul 04.00 wita. Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Anggota terhadap Terduga Pelaku dan mengecek keberadaan HP, ditemukanlah posisi HP tersebut berada di sebuah Bengkel di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, kemudian Anggota menuju ke TKP HP tersebut dan benar Anggota menemukan HP tersebut pada salah satu warga yaitu R, warga Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang sedang duduk di bengkel tersebut.

Saat di Interogasi, R mengakui bahwa dia membeli HP tersebut pada Pelaku S dengan harga Rp. 500 ribu dan dari keterangan R, bahwa S sedang berada di rumah Istrinya di Kecamatan Kempo, dari keterangan R, Anggota mengamankan barang bukti berupa HP merk XIOMI dan melakukan pengembangan terhadap Pelaku Pencurian tersebut, kemudian Anggota menuju ke Kecamatan Kempo dan melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku S di rumah Istrinya, setelah dilakukan Interogasi, S mengakui bahwa dia yang melakukan Pencurian HP tersebut, kemudian S mengaku bahwa BB berupa HP tersebut dititip dirumah temannya di Dusun Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dan di rumah temannya tersebut didapat BB berupa 2 Unit HP, kemudian Anggota mengamankan terduga Pelaku dan BB di Polsek Manggelewa.

Sekitar pukul 08.30 wita Kapolsek Manggelewa IPDA. RAMLI, SH didampingi Kanit Reskrim AIPTU SYAHRI, S.Sos dan Kanit  Intel AIPDA SURYANSYAH, SH, menuju Desa Soro untuk melakukan Penyitaan BB yang diititipkan oleh terduga pelaku dan di dapat BB berupa 7 Unit Hp, 1 Unit Laptop dan 1 buah STNK. Kemudian terduga Pelaku dan BB di amankan di Polsek Manggelewa untuk di lakukan proses Hukum lebih lanjut.

Penangkapan terhadap Terduga Pelaku Pencurian S bertempat di sebuah rumah di Desa Ta'a, Kec. Kempo, Kabupaten Dompu yang mana BB berupa 10 Unit Hp, 1 Unit Laptop dan 1 buah STNK. menurut keterangan Terduga Pelaku S, aksi pencurian ini dilakukannya seorang diri dengan cara memasuki rumah kontrakan tersebut dalam keadaan pintu rumah tidak terkunci. Untuk keberadaan sisa dari BB yang telah diamankan masih di lakukan Penyelidikan lebih lanjut oleh Anggota. (LP-Deor)