Terbukti Bawa Ganja, Dua Pelajar Diamankan Polres Bima

Kategori Berita

.

Terbukti Bawa Ganja, Dua Pelajar Diamankan Polres Bima

Koran lensa pos
Minggu, 24 November 2019
Bima, Lensa Pos NTB - Anggota Satlantas Polres Bima berhasil mengamankan dua Pemuda berinisial MR (18) berasal Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dan MH (17) berlamat Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, minggu pagi tadi (24/11/2019) sekitar pukul 07.30 wita.
Barang Bukti
Kedua Pelajar ini diamankan saat Operasi Antik Gatarin Polres Bima di Panda, Diduga keduanya memiliki dan mengedarkan Narkotik jenis ganja. Pengamanan keduanya merupakan pengungkapan kasus Non Target Operasi dengan TKP Jalan Baru Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ditangan kedua Pelaku, Polisi berhasil mengamankan 12 Poket Narkotika Jenis Ganja, 1 Unit Sepeda Motor Scoopy warna hitam kombinasi merah beserta STNK, 2 buah Handphone, 1 Buah Dompet Warna Coklat, 1 Buah bungkus rokok Gudang garam Surya, Uang tunai sebesar Rp. 67.000,-,

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi memaparkan, bahwa  kronologis kejadian penangkapan terhadap kedua Terduga Pelaku adalah ketika anggota Sat Lantas  sedang melakukan Razia di Jalan Baru Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Saat Razia sedang berlangsung dan memberhentikan  kendaraan sepeda motor dan memeriksa surat-surat kendaraan. Tetlihat gerak gerik pengendara sepeda motor sangat mencurigakan, akhirnya Anggota melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor pengendara tersebut, dan berhasil menemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Selanjutnya, kedua Terduga Pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Sat Resnarkoba untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. (LP/TIM)