Masyarakat Diimbau Sadar Berlalu Lintas, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Dompu

Kategori Berita

.

Masyarakat Diimbau Sadar Berlalu Lintas, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 24 November 2019

IPTU I Wayan Sukarsana, SH, Kasat Lantas Polres Dompu
Dompu, Lensa Pos NTB - Masyarakat diharapkan kesadarannya di dalam berlalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
Penegasan dan harapan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU I Wayan Sukarsana, SH saat ditemui media ini di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

"Saya sangat berharap agar masyarakat Dompu menyadari arti pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," ujar Wayan.

Ditegaskannya kesadaran berlalu lintas itu harus diawali dari diri pengguna kendaraan bermotor sendiri, bukan karena diawasi dan dipantau oleh petugas Satuan Lalu Lintas.

"Meskipun siang malam kami mengkampanyekan tentang keselamatan berlalu lintas, tapi kalau dari personalnya tidak menyadari bahwa yang bisa menjaga keselamatan berlalu lintas adalah dirinya sendiri maka akan susah percuma saja," tandasnya.

Ia mencontohkan pihak kepolisian Sat Lantas tidak bisa terus-terusan mengontrol dan memastikan setiap pengguna jalan memakai helm standard sampai benar-benar klik.
Melainkan kesadaran diri pribadi untuk melindungi kepalanya yang paling penting.

Ia menekankan harus ada pemahaman bahwa keselamatan dirinya mutlak berasal dari dirinya. Faktor internal kesadaran diri yang paling menentukan keselamatan berlalu lintas. Atau dengan kata lain umumnya terjadi kecelakaan akibat kelalaian dan keteledoran dari pengendara itu sendiri yang tidak mengikuti aturan dalam berlalu lintas. Selebihnya adalah karena faktor eksternal. Misalnya ada pengendara lain yang ugal-ugalan sehingga mengakibatkan ia menjadi korbannya.

"Kalau ada kesadaran dari diri sendiri minimal fatalitas lakalantas bisa direduksi. Yang sebenarnya akan berakibat fatal sekali karena benturan di kepala tetapi karena memakai helm standard yang dipastikan klik sehingga hanya sobek di bibir saja," katanya mencontohkan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Dompu untuk tertib dan sadar berlalu lintas demi keselamatan dirinya sendiri bukan karena takut ditilang oleh polisi.

"Kami ingin menggeser cara berpikirnya masyarakat tentang kesadaran berlalu lintas ini untuk kepentingan dirinya sendiri bukan untuk menghindari agar tidak ditilang," paparnya.

Ia mencontohkan lagi tentang kesadaran mengenakan sabuk pengaman (safety belt) masih sering diabaikan oleh pengendara roda empat. Biasanya dikenakan hanya agar tidak dirazia.
"Jangan memakai sabuk pengaman itu karena takut ditilang saja tetapi supaya disadari bahwa dengan memakai sabuk pengaman itu demi keselamatan diri sendiri agar tidak terjadi fatalitas bila terjadi lakalantas. Pemahaman seperti ini yang kurang saya dapatkan di sini (Dompu,red)," urainya.

Lebih lanjut ia menerangkan mengapa tata tertib berlalu lintas mulai diajarkan sampai ke anak-anak TK ? Agar anak-anak sejak dini memahami dan mengetahui tentang tertib dan sadar berlalu lintas sehingga terekam pada pikirannya dan pada saatnya nanti mereka dapat menerapkannya.
Sebagai informasi, sejak 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2019 jumlah kecelakaan berlalu lintas ada 64 kasus. Dengan korban jiwa 28 orang meninggal dunia, luka berat 19 orang, dan luka ringan 71 orang. Adapun kerugian materi ditaksir sekitar Rp. 117.450.000. (AMIN).