Demo di KPK Dinilai Mengada-ada, Ini Klarifikasi Walikota Bima

Kategori Berita

.

Demo di KPK Dinilai Mengada-ada, Ini Klarifikasi Walikota Bima

Koran lensa pos
Minggu, 03 November 2019
Kabag Humas dan Protokol, H. Abdul Malik, SP
 didampingi Kasubag Protokol Bung Crizna
Kota Bima, Lensa Pos NTB – Aksi unjuk rasa sejumlah Mahasiswa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Pemerintah Kota Bima dan nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE terkait beberapa Program yang menjadi pernyataan sikap Mahasiswa dinilai tidak mendasar dan terkesan mengada-ada.

Walikota Bima melalui Kabag Humas dan Protokol, H. Abdul Malik, SP, M.AP, mengklarifikasi sejumlah data yang menjadi rujukan Para demonstran di depan Kantor KPK Jakarta beberapa hari lalu. 

Menurut Malik, bahwa data-data yang ditampilkan dalam aksi yang menyorot kinerja pemerintah Kota Bima itu adalah data-data yang keliru dan tidak memiliki rujukan yang jelas.

“Kenapa kami harus sampaikan ini, agar publik tidak mengomsusi data yang tidak valid, karena akan menimbulkan instabilitas di masyarakat. Untuk itu kami meluruskan, terang Malik saat Konferensi Pers di Kediaman Walikota Bima, sabtu sore (2/10/2019). 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima menyebutkan sejumlah data rujukan Para Demonstran yang tidak terkoneksi dengan data valid, antara lain : 1. Persoalan dana relokasi korban bencana banjir, 2. Dana BPJS, 3. Dana pembangunan masjid agung Al-Muwahiddin dan 4. Tudingan jual beli jabatan oleh Pemerintah Kota Bima.

“Dari sisi data, semua data yang disampaikan dinilai keliru. Misalnya terkait dana relokasi, yang benar adalah Rp. 75 miliar dengan jumlah rumah  relokasi sebanyak 1094 unit dengan biaya Rp 69 juta/unit, Sementara data mereka adalah Rp. 90 miliar dengan jumlah rumah relokasi sebanyak 1.025 unit, Jadi kami katakan data ini tidak benar,” jelasnya.

Kemudian dana relokasi ini langsung masuk ke rekening Pokmas yang pekerjaannya dilakukan  dengan swakelola oleh Pokmas yang didampingi oleh Tim TP4D. “Jadi dia tidak berjalan sendiri program ini, tetap di bawah pengawasan Tim TP4D,” tambahnya.

Malik menerangkan, terkait dana BPJS yang disorot sebesar Rp. 18 miliar, data itu juga dianggap salah karena pemerintah Kota Bima hanya menggelontorkan anggaran Rp 8,8 miliar per tahun untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat Kota Bima.

“Uang ini tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi di transfer ke rekening BPJS mengikuti komplain atas penggunaan asuransinya. Jadi berapa masyarakat yang menggunakan jasa BPJS inilah yang dibayarkan oleh Pemkot. 

Sementara terkait dana pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima Rp 10 miliar yang juga disorot, Malik menegaskan bahwa dana Rp 10 miliar itu belum dicairkan. Kenapa tidak dicairkan, karena pemerintah kota bima memegang prinsip kehati-hatian. Bagaimana tingkat akuntabilitas penggunaan uang itu terjaga dengan baik. Nah untuk memastikan itu pihak pemerintah Kota Bima melakukan uji dengan Universitas Mataram (Unram) dan BPKP selaku pengawas keuangan pemerintah.

“Hal-hal ini harus diselesaikan dulu kenapa anggaran ini tidak dicairkan. Jadi kalau dikatakan sudah dikorupsi bagaimana mungkin mau dikorupsi dananya saja belum dicairkan,” katanya.

Selanjutnya terkait jual beli jabatan yang disorot, Malik mengungkapkan bahwa jual beli jabatan itu tidak benar karena Walikota Bima HM Lutfi pada setiap kesempatan, baik itu acara dinas maupun acara sosial kemasyarakatan selalu mengatakan tidak ada jual beli jabatan.

“Bahkan beliau pernah berstatemen bahwa ia siap meletakan jabatannya kalau ini ada dan bisa dibuktikan. Nah ini menunjukan bahwa apa yang disampaikan itu sesungguhnya tidak benar dan data-data yang disampaikan itu juga tidak benar,” terangnya.

Malik menegaskan, terkait aksi Mahasiswa di gedung KPK kemarin dinilainya keliru, atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan harapan agar masyarakat dapat melemparkan ke publik data-data yang valid dan sudah teruji. 

“Kalu data seperti ini dilempar ke area publik, itu akan membuat kegaduhan publik dan menimbulkan tafsiran  yang beranekaragam. Ada yang mengatakan benar dan ada yang mengatakan salah. Agar masyarakat tersaji sebuah data yang benar dan ketika kita ingin sama-sama membangun Kota Bima, maka datanya juga harus valid. Kami juga tidak keberatan kalau ada kritik atau saran dan kami juga tidak alergi dengan itu, tapi harus dengan data-data dan fakta yang telah teruji, jangan sampai data yang disajikan menimbulkan kegaduhan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Malik mengajak seluruh komponen masyarakat yang ingin berkontribusi untuk pembangunan Kota Bima untuk menampilkan data dan fakta yang akuntabel agar bisa memberikan sebuah solusi karena kalau data yang tidak akuntabel itu bukan solusi yang didapatkan tetapi permasalahan baru lagi.

“Kita ini ingin bersama-sama membangun Kota Bima, Pak Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan visi dan misinya tidak bisa bekerja sendiri butuh komponen yang lain, salah satu komponen ini adalah masyarakat, keterlibatan masyarakat harus dengan data yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, pungkas Malik. (LP.01)