256 CPNS K2 Demo di Pemda Dompu Tuntut SK PNS

Kategori Berita

.

256 CPNS K2 Demo di Pemda Dompu Tuntut SK PNS

Koran lensa pos
Kamis, 19 September 2019
256 CPNS K2 Demo di Depan Kantor Pemda tuntut SK PNS

Dompu, Lensa Pos NTB -   256 CPNS Kategori 2 (K2) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kabupaten Dompu, Kamis (19/9/2019).
Mereka menuntut Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menyerahkan SK PNS.

"Tolong kami pak Bupati. Jangan tutup hati jangan tutup mata. Kami telah mengabdi puluhan tahun. Jangan digantung nasib kami," ungkap salah seorang massa aksi.

Mereka membawa sejumlah spanduk dan selebaran. Antara lain bertuliskan :
 Segera Terbitkan dan Serahkan SK PND K2 256 TMT 1 Juli 2016, Air Mata Ini Harus Dibayar Mahal Pak Bupati, Kami Sudah Prajab dan Pemberkasan Bahan Mei 2016, SK PNS-nya Mana ?. Bahkan ada seorang putri kecil membawa selebaran bertuliskan : Pak Bupati Tolong Jangan Tahan Hak Kami Anak Yatim Kami Anak Yatim. Ada pula selebaran bertuliskan : "Nama Saya sudah tidak ada lagi di data dan gaji Saya Terhenti Sejak Januari 2019".


"Hak kami harus diserahkan. Jangan abaikan nasib kami pak Bupati. Kasihani kami yang sudah tua ini. Kami tuntut hak kami. Kami seolah-olah anak tiri yang terlantar. Mana hati nuranimu," ucap salah satu perwakilan massa aksi lainnya.

Nampak di antara massa aksi beberapa orang yang sudah berusia lanjut. Seperti Halimah berusia 55 tahun mengabdi 17 tahun di SDN 05 Hu'u.

Demikian pula Abdullah, TU di SMPN 2 Pajo yang sudah 19 tahun mengabdi. Usia saya sekarang mau masuk 60 tahun, 1 Desember 2019 ini saya pensiun," ujarnya lesu sembari berharap Bupati Dompu segera menyerahkan SK-nya bersama rekan-rekan lainnya.

Anwar (55 tahun) juga mengaku telah 20 tahun mengabdi di SDN 02 Hu'u dan Ridwan (53) sebagai TU di SMKN 1 Dompu.

"Kami telah dizolimi oleh Bupati Dompu karena hak kami tidak diberikan," kritik Kusuma, Korlap massa aksi CPNS K2 256. 

Hingga berita ini diturunkan massa K2 CPNS 256 masih melakukan orasi di depan Kantor Pemda Dompu. Bahkan mereka menegaskan akan menginap di kantor Pemda Dompu bila belum membawa pulang SK PNS. (AMIN).