Berusaha Kabur, Pelaku Pembobol Rumah di Ambalawi Dihadiahi Timah Panas

Kategori Berita

.

Berusaha Kabur, Pelaku Pembobol Rumah di Ambalawi Dihadiahi Timah Panas

Koran lensa pos
Senin, 06 Mei 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Tim Resmob Res Bima Kota, sabtu  (4/5/2019) sekitar pukul 20:30 wita,  kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pembobolan Rumah di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Korban Sella Febrianty alias Sella (19) Wiraswasta Alamat Desa Nipa Kecamatan Kecamatan Ambalawi dengan Laporan Polisi Nomor  : LP/K/07/V/2019/NTB/POLRES BIMA KOTA/Polsek Ambalawi.

Pelaku diketahui berinisial H alias Dika (29) Wiraswasta Asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini membobol rumah Korban dengan cara mencongkel jendela dan mengambil HP milik Korban. Ditangan Pelaku, Tim berhasil mengamankan satu buah HP merk Vivo warna gold, satu buah HP Oppo warna hitam merah, satu buah Dompet dan uang tunai Rp. 14.000,- sehari sebelumnya, yakni Jumat (3/5/2019), Tim menangkap Tiga Rekan Pelaku yakni SL, SR dan SG. Dari keterangan ketiganya bahwa dalang atau otak dari pencurian atau pembobolan rumah di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi tersebut adalah H alias DIKA,  Kemudian TIM  melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut,  dimana pelaku merupakan Residivis dalam kasus yang sama.

Kronologis penangkapan setelah Tim mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku,  yakni Pelaku berada di gubuk persembunyiannya  sekitaran pinggir Jalan Baru amahami,  Kemudian Tim pun melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,  namun pada saat dilakukan penggerebekan pelaku mengetahui kedatangan dari TIM sehingga pelakupun melarikan diri  dengan melopat pembatas gubuk tersebut,   sehingga TIM memlakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan, menyuruh pelaku berhenti namun tidak diindahkan sehingga dengan tegas TIM melumpuhkan pelaku,  dengan  menembak dan mengenai  kaki sebelah kanan pelaku dan pelakupun berhasil di amankan. Setelah mengamankan pelaku TIMpun membawa pelaku ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis,  setelah  di berikan ijin pulang oleh Dokter,  TIMpun mengamankan pelaku di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,  dan selanjutnya berkordinasi dengan Polsek Ambalawi, 
Pelaku H alias Dika mengakui bahwa telah melakukan pencurian HP dan pembobolan rumah lebih dari 5 kali. (TIM LENSA POS)