Estimasi CJH Dompu Tahun 2019 109 Orang

Kategori Berita

.

Estimasi CJH Dompu Tahun 2019 109 Orang

Koran lensa pos
Kamis, 28 Februari 2019
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin,  S. Ag

Dompu, Lensa Post  NTB -  Estimasi jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kabupaten Dompu pada tahun 2019 ini sebanyak 109 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin,  S. Ag saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya beberapa hari lalu.  "Estimasi ini berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)," ungkapnya. Dilanjutkan Burhan mengenai nama-nama CJH yang akan diberangkatkan tahun ini belum bisa diumumkan karena belum ada pengumuman secara resmi dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB sekaligus masih menunggu  Keputusan Presiden (Kepres) tentang besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  (BPIH).

Dijelaskannya jumlah tersebut bisa saja mengalami perubahan setelah pengumuman resmi JCH dikeluarkan oleh pemerintah. Perubahan itu biasanya karena beberapa faktor. Di antaranya ada yang menunda keberangkatan karena sakit atau karena ada yang meninggal dunia atau juga karena saat jadwal pelunasan, yang bersangkutan belum bisa melunasi BPIH. "Biasanya setiap tahun perubahan itu tetap ada karena faktor-faktor tersebut, " ujarnya. Ia menambahkan bahwa nomor porsi jamaah haji terdaftar secara online di Siskohat Dirjen PHU Kemenag RI untuk setiap provinsi.

Karena itu, bila ada jamaah haji yang positif berangkat tahun itu tetapi  mengalami hal-hal sebagaimana tersebut di atas, maka akan digantikan oleh CJH dengan nomor urut yang di bawahnya dalam Siskohat untuk memenuhi kuota haji provinsi tahun tersebut. "Karena berdasarkan data Siskohat,  sehingga bila ada yang batal berangkat itu dari Dompu, maka penggantinya belum tentu dari Dompu. Tetapi sesuai nomor porsinya, " jelasnya. Lebih lanjut Burhan berharap para CJH sejak sekarang supaya membiasakan diri dengan pola hidup sehat dan berolahraga yang teratur. CJH harus lebih awal memeriksakan kesehatan di Puskesmas untuk mendapatkan surat istitho'ah kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. "Kalau ada surat istitho'ah dari Dikes baru bisa melunasi. Kalau tidak istitho'ah tidak akan keluar nama dan porsinya untuk pelunasan di bank," tandasnya mengakhiri. (AMIN DOMPU)