Kabupaten
Bima, Lensa Post – Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 20 Desember 2018 lalu masih
menyisahkan masalah dan kontroversial dibeberapa Desa di Kabupaten Bima. Seperti
halnya di Desa Renda Kecamatan Belo kabupaten Bima, kamis (10/1/2019). Puluhan massa
melakukan unjuk rasa menuntut Pilkades Renda dibatalkan dan dilakukan Pemilihan
ulang, karena dinilai syarat dengan penyimpangan dan diindikasikan banyak
kecurangan, ujar massa aksi awali unjuk rasa tersebut. Aksi
unjuk rasa puluhan Warga Renda di Polres Bima dan DPMDes Kabupaten Bima
tersebut, dikoordinir oleh Aidin selaku Koordinator Lapangan. Dalam orasinya
mereka menuntut Panitia Pilkades agar segera melakukan pemilihan ulang dan
meminta kepada DPMDes Kabupaten Bima agar melaksanakan kroscek hasil yang
sebenarnya dilapangan. Dan mengharapkan Polres Bima mengusut tuntas dugaan
penyimpangan tersebut.
Menurut
Aidin dalam orasinya menyampaikan bahwa ”panitia
dengan jelas mengarahkan dan menambahkah surat suara dan berpihak pada satu
calon pemenang, selain itu juga Aidin beserta massa aksi menutut kepada Polres
Bima atas tindakan panitia membakar kertas suara sisa pemilihan, sehingga massa
aksi menilai ada indikasi kecurangan”. Aksi terus berlanjut dengan dikawal
menggunakan mobil baracuda Polres Bima, masa aksi terus menyuarakan tuntutannya
dan berharap ada langkah serta tindakan tegas dari Pihak Kepolisian, ungkapnya.
Setelah
beberapa saat melaksanakan unjuk rasa, puluhan Massa Aksi diterima oleh Kabid
DPMDes, Faisal, S.E.I, M.M, menanggapi beberapa tuntutan massa aksi, akan
segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa panitia pilkades Desa Renda, pada
hari senin (15/1/2019).Jika ada panitia yang tidak hadir pada pemanggilan
tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan guna dilakukan
penjemputan paksa” Jelasnya. “Surat pernyataan ini kita buat dan ditandatangani
dihadapan massa aksi, diatas materai 6000” ucap Faisal. Setelah mendapat penjalasan
tersebut, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. (TIM LENSA POST/ USMAN)