Kota Bima,
Lensa Post,
Lebih dari 20 orang Nasabah Bank BNI Cabang Bima mendatangi Kantor BNI Cabang
Bima. Mereka melaporkan uang tabungan yang tertarik tanpa sepengetahuan mereka.
Para nasabah mengetahui uangnya ditarik orang setelah mendapat laporan sms
banking yang masuk beberapa kali. Selain itu, ada juga yang ingin tranfer uang,
namun gagal dilakukan. Setelah dicek, ternyata saldo tabungan sudah berkurang. Seperti
yang diungkap oleh Syafrudin warga lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kota
Bima. Ia mendapat sms banking penarikan uang padahal dirinya tidak melakukan
penarikan. Ia mengungkapkan, Senin (28/01) malam, ia mengecek saldo tabungan
sebanyak Rp. 36 juta lebih. Setelah mendapat sms banking, Selasa (29/01) dini
hari ia mengecek di ATM. "Setelah saya cek, dari saldo Rp. 36 juta lebih,
sisanya Rp. 18 juta lebih. Yang ditarik senilai Rp. 17,5 juta," ungkapnya
di Bank BNI Cabang Bima saat melaporkan hal tersebut.
Begitu
pun yang dialami oleh nasabah lain, Azis warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda
Kota Bima. Saat melakukan transfer uang ke adiknya di Kecamatan Bolo Selasa
(28/01) pagi, transaksinya gagal. Setelah dicek, ternyata saldo sisa Rp. 63
ribu lebih.Padahal semalam sepulang dari Kecamatan Tambora, ia mampir di ATM
Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu menarik uang Rp. 2,5 juta. Sisa saldo dari
penarikan tersebut sebanyak Rp. 12 juta lebih. "Setelah transfer gagal,
saya cek di ATM saldo sisa Rp. 36 ribu lebih," ujarnya. Iwan warga
Kelurahan Pane juga mengalami hal yang sama dengan nasabah lainnya. Namun uang
yang ditarik tak banyak dibanding nasabah lainnya. "Saya hanya Rp. 1,1
juta. Saya mengetahui ini setelah mendapat sms banking pada pukul 22.28
wita," akunnya. Begitu juga nasabah lainnya, pantauan wartawan yang datang
sekitar belasan orang yang melaporkan Kasus yang sama.
Pemimpin
BNI Cabang Bima Muhammad Amir yang dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa sementara
ini ada 23 orang yang datang melapor kasus tersebut. "Sementara ini
tercatat ada 23 nasabah yang datang melapor," ungkapnya. Ia menjelaskan,
kasus yang menimpa para nasabah ini diduga Skimming Card. Skimming ini
merupakan aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik
yang terdapat kartu ATM secara illegal. "Skimming adalah aktvitas yang
berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM
secara illegal untuk memiliki kendali atas rekening korban," jelasnya. Untuk
mengantisipasi transaksi lebih lanjut, pihak BNI langsung mengganti kartu ATM
nasabah. "Kalau ATM sudah diganti, maka pelaku tidak bisa melanjutkan
aksinya," katanya. Soal kerugian nasabah, sesuai dengan SOP Bank, para
nasabah tidak akan dirugikan. "Tapi kami akan melakukan investigasi dulu
untuk memastikan kasus ini," pungkasnya. (TIM LENSA POST * USMAN)