Kota Bima,
Lensa Post – Kasus
penyalahgunaan Narkoba di Kota Bima marak terjadi dan terus meningkat setiap
saat. Dengan Kesigapan Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Kapolsek AKP Hatta,
S.IP, Empat Tersangka Pelaku pengguna Narkoba jenis Shabu berhasil ditangkap
dan diamankan bersama Barang Bukti (BB), selasa malam (9/1/2019) di Tempat
Kejadian Perkara (TKP) perbatasan Kelurahan Sadia dan Kelurahan Sambinae Kota
Bima, Anggotapun melakukan pengembangan di Kos-kosan RT. 13 RW. 03 Kelurahan
Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. Menurut Informasi Sat Res Narkoba Kepolisian
Resort Bima Kota, bahwa Penangkapan Pelaku dan barang Bukti tersebut berawal
dari adanya laporan masyarakat, pada hari Rabu (9/1/2019) pukul 21.00 wita, menginformasikan
bahwa di sekitar TKP sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis Shabu,
selanjutnya Anggota Polsek Rasbar melakukan penggeledahan.
Adapun
4 Tersangka yang telah diamankan, yakni : AI laki-laki (29) Pekerjaan
Mekanik, Alamat RT/RW 01/01 Dusun Sondo Desa Baralau Kecamatan
Monta Kabupaten Bima, MF. Laki-laki (25),
pengangguran, Alamat Rt 08 Rw 04 Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima,
SR, Laki-laki, (19) Pekerjaan Petani,
Alamat Rt 02 Rw 01 Dusun Sondo Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, NA,
Perempuan, (30) Pekerjaan IRT, Alamat Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat
Kota Bima.
Dari
tangan 4 Pelaku berhasil disita dan diamankan, yakni dari Pelaku, SR berupa : 3
(tiga) lembar plastik klip berisi shabu, 1 (satu) buah HP Samsung warna putih,
1 (satu) buah kotak rokok class mild. Dari Tersangka AI, berupa 1 (satu) lembar
plastik klip shabu seberat 0,05 (nol koma nol lima) gram, 1 (satu) buah HP
Oppo warna Merah Itam, 1 (satu) buah
dompet warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Sonic warna merah. Sedangkan dari
Pelaku MF, berhasil disita, berupa : 3 (tiga) lembar plastik klip shabu seberat
3,46 (tiga koma empat enam) gram, 1 (satu) buah kotak rokok clasmild, 1 (satu)
buah HP Samsung Warna hitam. Selanjutnya dari Tersangka NA, berhasil diamankan,
yakni : 1 (satu) buah bong, 5 (lima) buah korek api gas, 4 (empat) buah
potongan pipet, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah Hp Samsung warna hitam, 12
(dua belas) lembar palstik klip, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah pisau
karter, 2 (dua) buah isolasi. Tersangka dan BB saat ini telah diamankan di Sat
Res Narkoba Polres Bima Kota, guna proses lebih lanjut. (TIM LENSA POST)