Lombok Timur, Lensa Post – Kapolres
Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.IK, memberikan penghargaan (reward)
kepada 6 Personil Polisi Berprestasi sekaligus dilakukan Pemberhentian dengan tidak
hormat (PTDH) kepada Briptu I Gde Edy Wijaya yang telah melanggar Kode Etik
Sebagai Personel Polri, pada upacara PTDH di Markas Komando Polres Lotim, yang
dihadiri para pejabat utama Polres Lotim, para Kapolsek,bintara dan PNS, Senin (17/12/2018).
Sementara itu anggota yang di PTDH tidak menghadiri kegiatan upacara pemecatan
tersebut, melainkan digantikan anggota Provost untuk menerima SK pemecatan yang
tertuang dalam SK Kapolda NTB Kep|532|X tertanggal 15 Oktober 2018.
Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.I.K.
dalam sambutannya mengatakan kalau dirinya sangat menyesali adanya upacara
PTDH, akan tetapi secara organisasi harus tetap dilaksanakan, karena organisasi
Polri ini merupakan Organisasi yang besar dan sudah memiliki aturan Baku yang
harus dipatuhi, walaupun demikian saya berharap Upacara ini merupakan yang
terakhir untuk Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat kepada Personel yang
ada di jajaran Polres Lotim, “ imbuh Kapolres. Ia menjelaskan sementara
terhadap anggota yang berprestasi tentunya kami berikan reward atau penghargaan
terhadap prestasi dalam rangka memberikan semangat dan memacu yang lainnya. “
penghargaan yang diberikan ini hendaknya dijadikan cambuk dan motivasi kepada anggota yang lain,” ujar
Kapolres. (TIM LENSA POST)