Curi TV dan Kompor Gas di Kantor Desa Kampaci Meci Manggelewa, 4 Pelaku Ditangkap

Kategori Berita

.

Curi TV dan Kompor Gas di Kantor Desa Kampaci Meci Manggelewa, 4 Pelaku Ditangkap

Koran lensa pos
Selasa, 04 Desember 2018
Barang Bukti yang Sempat Dijual Pelaku
Barang Bukti Berupa kompor Gas

Dompu, Lensa Post NTB – Personil Piket SPKT Polsek manggelewa yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Manggelewa Aipda Sofyan Hadi bersama 2 personil Brigadir Bunkar dan brigadir Jainudin berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Desa Kampaci Meci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Sabtu Malam lalu (1/12). 4 Pelaku berinisial “Sa” (32), “Ju” (18), “Sh” (20), “S” (25) berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. 
Kanit Sabhara Polsek Manggelewa Aipda Sofyan Hadi menuturkan pelaku berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut setelah mendatangi tempat ditemukannya barang hasil curian. “Kami mendapatkan laporan tersebut pada pukul 17.00 wita pada tanggal 1 Desember 2018 dan langsung melakukan olah TKP dan mencari beberapa informasi dengan diketahuinya barang hasil curian yang dijual oleh pelaku kepada warga setempat,” tutur Aipda Sofyan. Kronologis kejadian bahwa dari Bhabinkamtibmas Desa Kampasi Meci melaporkan telah terjadinya pencurian di Kantor Desa Kampaci meci yang kemudian segera direspon oleh Kanit Sabhara bersama Personil bahwa informasi barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dan ditampung/dibeli oleh warga Dusun Cakra Desa Suka Damai atas nama Inak Haeriah.

Dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan, ditemukannya barang hasil curian yakni 1 (satu) unit TV Polytron 21 inch berada didalam rumah Inak Haeriah dan melakukan interogasi terhadapnya. Kemudian berdasarkan hasil pengembangan, bahwa barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku seharga Rp 400.000,- dan kompor gas seharga Rp 300.000,- yang kemudian kompor gas tersebut dijual kepada Inak Maharani seharga Rp 400.000,-. Dari pengembangan informasi tersebut Kanit Sabhara Polsek pekat bersama anggota menangkap keempat pelaku dan langsung diamankan ke Polsek Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela sebelah kanan Kantor Desa Kampaci Meci,” sambut Kanit Sabhara Polsek Manggelewa. Barang bukti 1 unit TV Polytron, 1 unit kompor gas dan keempat pelaku diamankan Polsek Manggelewa guna kelanjutan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (TIM)