Kota Bima,
Lensa Post NTB - Memaksimalkan
fungsi pencegahan dalam tahapan kampanye, Bawaslu Kota Bima road show kegiatan
"Lao Lamba Angi" ke seluruh peserta pemilu legislatif tahun 2019 se
Kota Bima. Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani mengatakan, kegiatan tersebut
menjadi agenda berbeda yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bima. Mengunjungi,
bersilaturahmi sekaligus sosialisasi kepada partai politik beserta calon
anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terkait tahapan kampanye pemilu
yang tengah dilaksanakan.
"Pada
hari pertama, kita silaturahmi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan hari
kedua ini mengunjungi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bima.
Insya Allah kegiatan ini akan dilakukan ke semua partai politik sesuai nomor
urut peserta pemilu dan jadwal yang ditetapkan," jelas Asrul Sani, Rabu
(17/10/2018). Dihadapan pengurus dan calon anggota legislatif PDIP Kota Bima,
dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan kampanye pemilihan umum legisltatif dan
pemilu presiden sudah berlangsung sejak
23 September 2018 lalu dan berakhir pada 13 April 2019 mendatang.
Menurut
dia, metode kampanye yang dapat dilaksanakan oleh peserta pemilu saat ini
sebagaimana Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilu meliputi
kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye,
pemasangan APK, Media Sosial, debat dan kegiatan lainnya. Sedangkan yang belum
bisa dilaksanakan yakni kampanye melalui iklan media massa dan rapat umum. "Kita
ingin semua peserta pemilu mentaati segala aturan perundang-undangan yang
berlaku terkait kampanye. Agar pemilu dapat berakhir dengan aman, damai dan
sejuk," harapnya.
Mewujudkan
harapan itu, kata Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi,
dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu maupun
masyarakat pemilih. Semua harus mengetahui dan mengikuti aturan dalam kampanye,
terutama hal-hal yang dilarang misalnya menghina seseorang, suku, agama dan ras
peserta pemilu dan praktik politik uang. "Semangat ini diatur dalam PKPU,
Perbawaslu dan UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu. Semua dilakukan dalam rangka
mewujudkan semangat agar pemilu legislatif dan presiden dapat berjalan dengan
tertib, aman dan damai," harap Asrul Sani yang didampingi Idhar. Pada
bagian akhir pertemuan dan silaturahmi bertajuk Lao Lamba Angi tersebut
dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Bawaslu dan Ketua PDIP
Perjuangan. Dengan harapan peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran pemilu
terutama dalam tahapan kampanye. (LP.NTB/
Asr)