Dompu, Lensa Post NTB -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu terus melakukan langkah-langkah pembenahan agar seluruh penduduk Bumi Nggahi Rawi Pahu ini memiliki dokumen kependudukan.Salah satunya adalah kepemilikan akte kelahiran.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Syahrul AB, S. Sos menyebutkan antusiasme masyarakat untuk pengurusan akte kelahiran cukup tinggi. Hal itu terjadi karena masyarakat sudah menyadari arti penting kepemilikan akte kelahiran. "Sehari bisa 100 sampai 120 orang yang mengurus pembuatan akte kelahiran," ucapnya.
Disebutnya hanya tinggal beberapa persen saja masyarakat Dompu yang belum memiliki akte kelahiran."Kepemilikan akte kelahiran saat ini sudah lebih dari 90 persen," ujarnya.
Selanjutnya Syahrul mengungkapkan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu mengalami peningkatan dalam pelayanan setelah berada di kantor yang baru yakni di bekas Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu di Jalan Soekarno-Hatta Dompu.
"Alhamdulillah kami merasa lebih lega di sini. Pelayanan bisa lebih meningkat," ujarnya. Hal itu disebabkan karena ruangan kantor lebih luas dan ruang tunggu yang disediakan bisa lebih nyaman dan leluasa bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.
"Kalau di kantor yang lama 7 hari baru selesai. Di sini bisa dalam waktu 3 hari," tuturnya.(emo).
Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Syahrul AB, S. Sos menyebutkan antusiasme masyarakat untuk pengurusan akte kelahiran cukup tinggi. Hal itu terjadi karena masyarakat sudah menyadari arti penting kepemilikan akte kelahiran. "Sehari bisa 100 sampai 120 orang yang mengurus pembuatan akte kelahiran," ucapnya.
Disebutnya hanya tinggal beberapa persen saja masyarakat Dompu yang belum memiliki akte kelahiran."Kepemilikan akte kelahiran saat ini sudah lebih dari 90 persen," ujarnya.
Selanjutnya Syahrul mengungkapkan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu mengalami peningkatan dalam pelayanan setelah berada di kantor yang baru yakni di bekas Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu di Jalan Soekarno-Hatta Dompu.
"Alhamdulillah kami merasa lebih lega di sini. Pelayanan bisa lebih meningkat," ujarnya. Hal itu disebabkan karena ruangan kantor lebih luas dan ruang tunggu yang disediakan bisa lebih nyaman dan leluasa bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.
"Kalau di kantor yang lama 7 hari baru selesai. Di sini bisa dalam waktu 3 hari," tuturnya.(emo).