Bima, Lensa Post NTB - Kebakaran yang terjadi Jumat malam lalu (11/8/2018) sekitar pukul 20:30 wita di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima, cukup menghebohkan warga setempat, menurut keterangan M. Sayuti Malik (12 tahun) putra M. Saleh Umar, bahwa kebakaran tersebut berawal dari sebuah colokan listrik yang mengeluarkan percikan api di ruang tamu rumahnya. Setelah kira-kira 3 menit percikan api tersebut membesar begitu cepat, hingga menghanguskan 1 rumah milik M. Saleh Umar, selain rumah M. Saleh Umar yang telah rata dengan tanah, 2 rumah lainnya yakni milik Andi Jhon dan Adi Candra juga mengalami rusak parah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait kebakaran tersebut, Pemerintah Desa Monta Kecamatan Monta mengklarifikasi kronologis kejadian kebakaran dan mendata kerugian warga akibat kebakaran tersebut, bahwa berdasarkan investigasi yang dimuat melalui surat
nomor : 474/VIII/1285/2018, Perihal : laporan kejadian kebakaran
Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan
permohonan dana yang ditujukan kepada Bupati Bima. Berikut kerugian materi atas kebakaran tersebut, yakni : (1). M.Saleh Umar, kerugian :1 rumah panggung jati 12 tiang senilai Rp. 120 juta, kursi sudut senilai Rp. 500 ribu, televisi komplit senilai Rp. 800 ribu, Rice Cooker Rp. 800 ribu, tempat beras Rp. 900 ribu, 4 buah springbet Rp. 9 juta, lemari 3 pintu Rp. 3 juta, 2 unit lemari 2 pintu Rp. 3 juta, sanyo Rp. 1 juta, perlengkapan
perabotan dapur Rp. 5 juta, pakaian 4 orang senilai Rp.15 juta, Dokumen penting
seperti, ijasah SD dan SMP @ 3 lembar, ijasah SMA 1 lembar, STNK
motor 2 buah, BPKB motor 2 buah, Kartu keluarga (penting untuk
tindaklanjuti oleh dinas/dan instansi terkait, sehingga total kerugian senilai Rp. 170.700.000,-
Sementara itu kerugian, Andi Jhon, berkisar Rp. 50 juta, yakni kerusakan berat rumah 12 tiang, selanjutnya juga dialamai oleh Adi Candra juga mengalami rumah 12 tiang rusak berat dengan total kerugian senilai Rp. 70 juta, sementara Amrin, juga mengalami kerusakan Antena Parabola senilai Rp. 800 ribu, Adapun Nusturia juga mengalami kerusakan yang sama yakni 1 buah antena parabola senilai Rp. 800, Hj. Halimah mengalami luka-luka dengan biaya pengobatan senilai Rp.1.000.000.
Total kerugian Rp.150.600.000,- ditambah kerugian M. Saleh Umar Rp. 170.700.000,- jadi Total kerugian keseluruhan senilai Rp. 330.300.000.00,- (LP.NTB/ Irull)