Tim Opsnal Sat Resnarkoba Gagalkan Transaksi Narkoba di Kota Bima

Kategori Berita

.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Gagalkan Transaksi Narkoba di Kota Bima

Koran lensa pos
Rabu, 18 Juli 2018
Kota Bima, Lensa Post NTB  -  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, sore tadi, rabu (18/7/2018) sekitar pukul 18.00 wita berhasil mengamankan, EL (29) diduga Pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima.

Penangkapan EL berawal dari informasi masyarakat bahwa di Bukit kelurahan Rite (jalan baru lintas Ndano Na'e) akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menindak lanjuti info tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar TKP, setelah itu Tim Opsnal melakukan penggerebekan dengan cara penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi Barang bukti berupa Sabu dan lainnya.

Setelah diinterogasi bahwa Narkotika tersebut benar miliknya dan terduga mengaku bahwa Narkotika tersebut didapat dari seorang Bandar di Kelurahan Paruga, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP, namun setelah dilakukan penindakan dan penggeledahan Tim Opsnal tidak menemukan terduga Bandar dan barang buktinya di rumah yang disebut.

Saat ini Terduga EL dan barang bukti telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, guna proses lebih lanjut. Adapun BB yang berhasil diamankan berupa :
- 5 Poket Sabu ukuran Besar
- 3 bungkus plastik klip masing-masing berisi : 7 poket Sabu, 5 poket Sabu, 4 poket Sabu.
- 1 plastik klip berisi Ganja.
- 1 Bungkus Plastik Klip.
- 2 bungkus Rokok Sampoerna.
- 1 buah isolasi
- 1 buah Sumbu.
- 1 buah Sendok Pipet.
- 1 buah Hp merk Samsung warna Hitam.
- 1 bungkus Kertas Papir.
- 1 buah Dompet warna Hitam.
- Uang tunai Rp. 10.000,-
(LP.NTB/ TIM)