Pengedar Narkoba di Bima Kembali Dibekuk

Kategori Berita

.

Pengedar Narkoba di Bima Kembali Dibekuk

Koran lensa pos
Selasa, 07 November 2017
Barang Bukti yang diamankan tadi malam oleh satnarkoba polres bima kota

Kota Bima NTB, koranlensapos.com ** Personil Opsnal Res Narkoba yang di Back Up 1 Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota, tadi malam senin (6/11/2017) kembali melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar Narkoba berinisial RL (42 tahun) pekerjaan wiraswasta beralamat di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima NTB. Penangkapan sekitar pukul 20.25 Wita ini dilakukan dirumah milik Fatma (40 tahun) di RT. 12 RW. 04 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Hasil investigasi Kepolisian Resort Bima Kota, bahwa Kronologis penangkapan pada saat personil Opsnal Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa Sdr. RL yang merupakan pengedar Narkoba berada di RT. 12 RW 04 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan personil Opsnal langsung melakukan penyelidikan disertai dengan penggeledahan. Dari hasil penangkapan, ditemukan beberapa alat dan barang bukti berupa poket narkoba jenis sabu di kantung celana, beberapa barang bukti lainnya juga telah diamankan, seperti 4 Poket Sabu dan 3 Buah Poket sabu dalam bungkusan yang berbeda, 4 Butir Peluru jenis ss1, 3 Buah Korek api beserta pipet Kaca, 2 Unit HP, uang sebesar Rp. 150 ribu, dan 1 unit card ATM BNI. Saat ini pelaku dan BB diamankan di kantor Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Tim/ Sukur Bima)