Arif Dicopot dari Jabatan Kapolsek Sape

Kategori Berita

.

Arif Dicopot dari Jabatan Kapolsek Sape

Koran lensa pos
Sabtu, 07 Oktober 2017
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK

Bima NTB, koranlensapos.com
Buntut dari pengrusakan mobil dinas dan Kaca nako Polsek Sape, jumat siang (6/10/2017) berujung pada pencopotan AKP Arifuddin sebagai Kapolsek Sape Polres Bima Kota. Seperti dikutip dari visioner.co.id, bahwa insiden pengrusakan mobil Dinas Kapolsek Sape yang dilakukan Terduga Syam dan kawan-kawannya, berawal dari Short Message Service (SMS) AKP Arif kepada istri Syam yang dibaca langsung Syam suaminya. Indikasi hubungan skandal antara Kapolsek Sape AKP Arif dan istri Syam ini, memunculkan amarah dan dendam Syam. hingga kejadian Tak Terduga inipun terjadi. Syam dan teman-teman langsung melakukan pengrusakan mobil dinas dan kaca nako Polsek Sape lantaran kesal tidak menjumpai langsung Kapolsek Arif.        

Insiden yang mencemarkan nama baik institusi hukum ini, mendapat reaksi keras Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK, dengan mencopot AKP Arif dari Jabatan sebagai Kapolsek Sape. Arif diberhentikan pada Jum’at sore, (6/10/2017), dan untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek Sape, Kapolres Bima Kota memberi mandat sementara kepada IPTU Hamzan sebagai Kapolsek Sape. Pemberhentian Arif ini menurut Kapolres, sebagai bukti keseriusan Aparatur Hukum Negara untuk menindak dan memberikan sanksi secara tegas kepada Anggotanya jika melakukan kesalahan dan pelanggaran tanpa memandang bulu. Kapolres juga menjelaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan Bidang Propam Polda NTB dan Paminal Polres Bima Kota. “Saat ini kasusnya sedang ditangani, Jika nanti ditemukan pelanggaran, tidak segan-segan Arif akan diproses secara kedinasan dan pidana”, ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan, bahwa pihak Kepolisian tetap menindaklanjuti laporan Syam, sementara Syam sendiri juga tetap diproses atas dugaan pengrusakan Mobil Dinas dan kaca nako Polsek Sape. Adapun motif yang memicu kemarahan Syam hingga berujung pada pengrusakan fasilitas Polsek Sape tersebut juga masih dalam proses penyelidikan. Saat ini Syam pun telah diamankan, guna proses lebih lanjut oleh penyidik. Sikap tegas institusi Kepolisian Resort Bima Kota ini, bukan saja kepada Syam pelaku pengrusakan, juga kepada AKP Arifuddin, jika terbukti melanggar, akan diberi sanksi tegas secara Dinas maupun Pidana, tutup Kapolres. (Sukur Bima)