Anggota Polsek Sape yang dipimpin Pjs. Kapolsek Sape, IPTU Hamzah, saat melakukan penggeledahan 21 Dus Bir Bintang |
Bima, koranlensapos.com *** Anggota Kepolisian Sektor Sape Polres
Bima Kota, kamis malam ini (12/10/2017) sekitar pukul 19.00 melakukan
penggeledahan minuman keras jenis Bir Bintang di rumah DA, 53 Thn, Wiraswasta,
Rt. 005 / 008 Desa Oi Maci Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Operasi penggeledahan
yang dipimpin langsung Pjs. Kapolsek Sape, IPTU Hamzah, berhasil menemukan miras
jenis Bir Bintang sebanyak 21 dus (252 botol). Kejadian ini berawal dari
laporan masyarakat tentang keberadaan minuman keras yang disimpan sdr. DA. Pada
saat itu juga Anggota Piket Kepolisian Sektor Sape langsung turun ke lokasi
untuk membuktikan laporan tersebut. praktis saja miras jenis Bir 252 botol ditemukan
dan saat ini barang haram tersebut diamankan petugas ke Mako Polsek Sape. (Sukur
Bima/ nk)