PAD Dompu Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp1,29 Triliun -->
✕

Kategori Berita

.

PAD Dompu Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp1,29 Triliun

Koran lensa pos
Senin, 28 September 2026

 





Dompu, koranlensapos.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu mengalami penurunan sebesar Rp19,615 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di saat PAD mengalami penurunan, belanja daerah justru mengalami peningkatan hingga menembus angka Rp1,292 triliun.


Angka tersebut terungkap dalam penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Rabu (23/9/2026).


Dalam nota keuangan tersebut, PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp189,254 miliar mengalami pengurangan Rp19,615 miliar sehingga menjadi Rp169,639 miliar.
Penurunan PAD terutama berasal dari target pajak daerah yang berkurang Rp18,193 miliar, dari sebelumnya Rp51,745 miliar menjadi Rp33,552 miliar.


Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami penurunan sebesar Rp11,347 miliar, dari Rp25,787 miliar menjadi Rp14,439 miliar.
Meski demikian, terdapat sejumlah komponen PAD yang mengalami peningkatan. Retribusi daerah bertambah Rp210 juta menjadi Rp6,329 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah meningkat Rp9,715 miliar menjadi Rp115,317 miliar.
Transfer Naik Rp101,8 Miliar
Di tengah penurunan PAD, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan cukup besar.


Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan Rp939,067 miliar bertambah Rp101,867 miliar menjadi Rp1,040 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari transfer pemerintah pusat yang bertambah Rp101,267 miliar, dari Rp890,945 miliar menjadi Rp992,213 miliar.


Transfer dari pemerintah daerah juga meningkat Rp600 juta menjadi Rp48,721 miliar.
Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,220 triliun.


Namun, angka pendapatan tersebut masih lebih kecil dibandingkan belanja daerah yang mencapai Rp1,292 triliun. Kondisi itu menyebabkan APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp72,038 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp72,038 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.


Belanja Pegawai dan Barang Jasa Membesar

Dari sisi belanja, komponen belanja operasional mengalami kenaikan cukup besar.
Belanja operasional yang semula Rp1,017 triliun bertambah Rp127,295 miliar menjadi Rp1,144 triliun.
Belanja pegawai meningkat Rp44,593 miliar menjadi Rp762,197 miliar. Sedangkan belanja barang dan jasa bertambah Rp78,221 miliar menjadi Rp369,635 miliar.
Belanja modal juga naik Rp20,484 miliar, dari Rp18,327 miliar menjadi Rp38,811 miliar.
Di dalamnya terdapat belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp16,469 miliar serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp10,516 miliar.


Sementara itu, belanja transfer mengalami penurunan Rp24,819 miliar menjadi Rp104,538 miliar. Belanja tidak terduga juga turun Rp5,545 miliar menjadi Rp4,493 miliar.


Bupati: Perubahan APBD Bukan Sekadar Penyesuaian Keuangan


Bupati Bambang Firdaus mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 memiliki arti strategis bagi arah pembangunan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD tidak semata-mata menjadi instrumen penyesuaian teknis keuangan, tetapi juga menjadi langkah penyesuaian arah pembangunan Kabupaten Dompu pada 2026.


Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan pemerintahan yang akuntabel dan inovatif, penguatan masyarakat religius dan toleran, peningkatan kepatuhan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.


Bupati juga mengingatkan pentingnya penyelesaian pembahasan perubahan APBD tepat waktu. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam pidatonya, persetujuan bersama Rancangan Perubahan APBD harus dilakukan paling lambat 30 September 2026.
Keterlambatan penetapan, kata Bupati, dapat berimplikasi terhadap penundaan atau pemotongan penyaluran dana perimbangan. (emo).