Mantan Ketua TP PKK Kabupaten Dompu, Lilis Suryani melakukan pengembalian kerugian negara dari anggaran PKK 2022 - 2023 yang diterima Kajari Dompu, Lusiana Bida Dompu, koranlensapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) memfasilitasi penyelesaian hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Dompu terkait dugaan penyimpangan anggaran PKK Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigatif (LHAI) Nomor 700.1.2.2/LHAI/10/IR.V-Insp/2026 tertanggal 26 Juni 2026, ditemukan kerugian negara sebesar Rp8.225.000.
Sebagai tindak lanjut atas hasil audit tersebut, pihak terlapor menyatakan sanggup melakukan pembayaran atas nilai kerugian negara yang ditemukan Inspektorat Kabupaten Dompu.
Pembayaran sebesar Rp8.225.000 kemudian dilakukan pada Rabu, 23 September 2026 oleh Ketua TP PKK Kabupaten Dompu periode 2020–2024, Lilis Suryani, kepada Kepala Kejari Dompu, Lusiana Bida.
Dana tersebut selanjutnya dititipkan melalui Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Dompu.
Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan menegaskan bahwa nominal Rp8.225.000 tersebut merupakan nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Dompu.
“Hasil audit Inspektorat,” ujar Danny singkat saat dikonfirmasi koranlensapos.com, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, hasil audit tersebut kemudian difasilitasi oleh Bidang DATUN Kejari Dompu dalam proses pengembalian kerugian negara.
Langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Kejari Dompu menyatakan peran Jaksa Pengacara Negara akan terus dioptimalkan, baik dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut sejalan dengan visi Kejaksaan Negeri Dompu, yakni “Penegakan Hukum untuk Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan.” (emo).

Komentar