Dompu, koranlensapos.com - Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mendukung sikap tegas Kapolda Irjen Pol Edi Murbowo, S.IK , M.Si dalam membasmi jaringan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Terkait dengan itu, Muttakun ingin mengajukan petisi kepada untuk Presiden RI, Prabowo Subiyanto. Petisi itu berisi permintaan kepada Presiden untuk membersihkan seluruh oknum anggota Polri khususnya yang bertugas di wilayah NTB jika terlibat dalam peredaran narkoba. Petisi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subiyanto setelah mendapat dukungan satu juta tanda tangan dari masyarakat.
"Bapak Kapolda Irjen Pol Edi Murbowo, S.IK , M.Si telah menghunus pedang kekuasaannya dengan mulai membersihkan keterlibatan oknum anggota Polri dari Jaringan peredaran narkoba. Dan sungguh luar biasa pedang kekuasaan Kapolda langsung menebas tubuh Kapolres Kota Bima hingga diproses oleh Bareskrim Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba," ungkap Muttakun.
Menurutnya, momentum ini harus segera disambut oleh masyarakat sipil (MS) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang ada di Wilayah NTB baik individu perorangan maupun secara kelembagaan untuk memberi dukungan kepada Kapolda NTB.
"Agar tidak hanya Kasat Resarkoba dan Kapolres Kota Bima yang diproses karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba melainkan inisiasi gerakan yang dimulai oleh Kapolda NTB ini harus disambut dengan meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan oknum-oknum anggota Polri yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba dan telah menghancurkan masa depan generasi anak cucu kita," tegasnya.
Setelah petisi tersebut diserahkan kepada Presiden, Muttakun mengharapkan lahirnya 3 kebijakan strategis dari pemerintah pusat.
Pertama, menetapkan kasus peredaran narkoba di wilayah NTB sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta menetapkan NTB sebagai daerah model yang bersih dari peredaran narkoba;
Kedua, dibentuk Tim Terpadu pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah NTB dengan melibatkan jajaran TNI (Danrem dan Dandim); dan
Ketiga, tindak tegas dan adili serta audit kekayaan oknum Anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (tim).

Komentar