Kalapas Kelas IIB Dompu, Arya Galung
Dompu, koranlensapos.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu mengalami over kapasitas. Saat ini Lapas yang berlokasi di Desa Nowa Kecamatan Woja itu dihuni oleh 559 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Sedangkan kapasitas sesungguhnya hanya untuk 147 orang.
Hal itu diungkapkan Kalapas Arya Galung saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan Apel Pemberian Remisi bagi WBP, Ahad (17/8/2025).
"Lapas Kelas IIB Dompu over kapasitas lebih kurang 200 persen," ungkapnya.
Meski over kapasitas, lanjutnya pelayanan kepada WBP tetap dilakukan dengan baik sesuai instruksi dari pimpinan di tingkat pusat maupun provinsi.
Disebutnya jumlah WBP tersebut di atas termasuk pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima.
"Untuk Lapas Dompu banyak pindahan dari Rutan Bima karena memang wilayah Bima lebih luas dari Dompu," ujarnya tanpa merinci jumlah WBP Pindahan dari Rutan Bima itu.
Selain 559 WBP itu, Kalapas menyebut ada juga titipan Polres dan Kejari Dompu bagi tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.
"Titipan dari Polres dan Kejari ini bukan termasuk 559 WBP tadi," kata Kalapas.
Lebih lanjut Kalapas membeberkan dari 559 WBP yang ada saat ini, didominasi oleh kasus narkoba.
"Kasus narkoba sekitar 60 persen di samping karena kasus pidana umum," bebernya.
Sebagai informasi tambahan, bahwa di HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 ini, sebanyak 363 WBP Lapas Kelas IIB Dompu mendapatkan remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya langsung bebas. (emo).

Komentar