
Dompu, koranlensapos.com - Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K membesuk para korban kecelakaan beruntun yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Senin siang (7/7/2025).
Kunjungan Kapolres didampingi Kasi Propam Polres Dompu Ipda Erwin Rosadi, S.Sos., Kasat Lantas AKP Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., dan Kanit Laka Aipda Mochaery Atmaja ituguna melihat langsung korban dan berdialog dengan keluarga untuk memastikan kondisi serta penanganan medis berjalan maksimal.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) di Dusun Mamboa Desa Hu’u Kecamatan Hu’u melibatkan kendaraan patroli milik Polsek setempat dengn menabrak pengendara dan sejumlah warga di pinggir jalan. Enam orang menjadi korban luka-luka.
Hingga kunjungan dilakukan, tiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Dompu, sementara satu korban balita bernama Landa (2 tahun) telah dirujuk ke RSUP Mataram pada pukul 15.20 WITA menggunakan ambulans milik Polres Dompu. Dua korban lainnya dirawat di Puskesmas Rasabou, Kecamatan Hu’u.
“Ini adalah musibah yang sangat kami sesalkan. Kehadiran kami di sini bukan hanya bentuk kepedulian, tapi juga tanggung jawab. Kami ingin memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik serta mendengarkan langsung kondisi dan keterangan dari mereka maupun keluarganya,” ujar AKBP Sodikhin.
Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan moral dan mencegah berkembangnya disinformasi di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H menyampaikan bahwa pihak Polres Dompu menangani peristiwa ini dengan serius dan menjunjung prinsip kemanusiaan dan keadilan.
“Penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka. Kunjungan Kapolres menjadi bukti bahwa Polri tidak menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini, terutama bagi para korban,” ungkap AKP Zuharis.
Kasi Humas menjelask situasi di Kecamatan Hu’u kini telah kembali kondusif berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aparat desa. Polres Dompu tetap mengawal proses hukum dan pemulihan sosial secara seimbang. (emo).