Hasil Pengembangan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga

Kategori Berita

.

Hasil Pengembangan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga

Koran lensa pos
Jumat, 04 Juli 2025

 

Penggeledahan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu guna mengumpulkan barang bukti


Dompu, koranlensapos.com - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digalakkan oleh Polres Dompu. Terbaru. Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025). TKP di sebuah rumah di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana dua tersangka telah diamankan pada 2 Juli 2025 di wilayah Karijawa. Informasi dari kedua pelaku mengarah pada jaringan yang lebih luas di wilayah Dompu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu. Dalam operasi itu, tiga terduga pelaku berinisial J (29), F (26), dan S (19) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 kotak rokok Surya 12 berisi 16 poket sabu (dalam 1 klip)

1 klip berisi 2 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu

2 poket sabu lainnya

1 klip lepas berisi 2 poket sabu

1 klip sabu ditemukan di tempat beras

1 klip sabu ditemukan di lantai rumah

1 buah bong lengkap dengan kaca

2 korek api gas yang telah dimodifikasi

1 bundel plastik klip kosong

1 buah gunting

1 butir pil diduga ekstasi (inex)

Uang tunai Rp2.080.000

3 unit handphone (2 Oppo warna biru dan biru muda, serta 1 HP warna hitam)


Berat Barang Bukti:

Jenis sabu-sabu:

Brutto: 12,08 gram

Netto: 2,76 gram


Jenis pil ekstasi:

Jumlah: 1 butir


Melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin meresahkan.

 “Berdasarkan hasil interogasi dua pelaku sebelumnya, diketahui barang tersebut diperoleh dari jaringan lokal. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan ketiga terduga ini,” ungkap IPTU Rahmadun.

Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

 “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Ini komitmen Polres Dompu untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tegasnya.

Ketiga terduga berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (emo).