Koranlensapos.com - Komandan Kodim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.,M.M bersama Kasdim Mayor Inf. I Wayan Sulendra, SH., MH memeriksa sejumlah sepeda motor yang diamankan di Koramil 01, Selasa (3/12/2024).
Ranmor tersebut hasil operasi yang dilaksanakan Koramil 1614-01/Dompu sebab menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga.
Koramil 1614/Dompu melaksanakan kegiatan penertiban kenalpot brong, ini merupakan upaya mengatasi keresahan di kalangan masyarakat. Penggunaan knalpot brong ditengarai ikut memicu terjadinya rentetan kasus kejahatan jalanan di daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu itu.
"Secara analisa dan evaluasi, kita mendapatkan korelasi penggunaan knalpot brong telah dipergunakan orang-orang yang akan melakukan tindak pidana. Mulai dari tawuran hingga pelaku begal, karena mereka membutuhkan kendaraan yang cepat sehingga memodifikasi motornya," ujar Kapten Kav M. Kasim
Danramil menegaskan pemilik kendaraan dapat mengambil kembali, namun dengan syarat mengganti knalpot brong dengan knalpot asli standar pabrik. Kalau tidak bawa knalpot asli, tidak akan diberikan," tegasnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya pengendara yang rerata masih berstatus pelajar itu diberikan pembinaan dan pengarahan. Selain itu juga didata nama, alamat, nama orang tua serta tempat mereka bersekolah. Mereka menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu. Bahkan orang tua mereka dihadirkan untuk menyaksikan hal itu dan diberikan pengarahan pula.
Pada kesempatan itu pula, sebanyak 32 knalpot brong hasil operasi Koramil 01/Dompu itu dimusnahkan. Hadir pula dalam acara pemusnahan itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu yang diwakili Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama, Arif Mauluddin, SE., MM.
"Pemusnahan ini kami lakukan sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib berlalu lintas agar tidak ada lagi yang memakai knalpot brong," tandasnya.
Atas kondisi itu, Danramil 01 menyatakan, jajaran Koramil 01/Dompu akan terus merazia keberadaan knalpot brong di jalan. Sebab menurutnya, knalpot yang begitu bising di telinga tersebut ikut memberi efek terhadap gangguan keamanan di kalangan masyarakat.
"Upaya penindakan yang kami lakukan ini, akan terus dilakukan supaya bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama di wilayah binaan kami di Kecamatan Dompu dan Kecamatan Woja," pungkasnya. (emo).