Anggota Kodim 1614/Dompu Gencar Gerebek Penjualan Miras, Sekitar 1.800 Botol Telah Disita

Kategori Berita

.

Anggota Kodim 1614/Dompu Gencar Gerebek Penjualan Miras, Sekitar 1.800 Botol Telah Disita

Koran lensa pos
Rabu, 18 Desember 2024
Pasi Intel Kapten Inf. Adisan bersama anggota dan Kepala Bakesbangpol Ardiansyah memperlihatkan aneka jenis miras hasil penggerebekan yang dilakukan anggota Kodim 1614/Dompu di sejumlah lokasi


Koranlensapos.com - Anggota Kodim 1614/Dompu kini gencar melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi penjualan minuman keras (miras). 

Saat ini 1.800 botol miras tersimpan di salah satu ruangan terkunci di Kodim 1614/Dompu hasil penyitaan di sejumlah lokasi. Jenisnya antara lain arak bali, bir bintang, anggur merah, brem dan lainnya. Paling banyak adalah arak bali. Minuman beralkohol berwarna bening itu diamankan dari dua titik penjualan miras ilegal di Dusun Saka Desa Manggeasi dan di Lingkungan Mantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.

"Masih ada juga hasil penggerebekan di Kempo sebanyak 65 botol," sebut Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan.

Kapten Adisan menyebut miras hasil penyitaan ini akan dimusnahkan dalam bulan Desember 2024 ini setelah melakukan penggerebekan susulan di sejumlah lokasi yang sudah diincar.

"Kami masih akan melakukan penggerebekan lagi," tegasnya.

Ditegaskannya bahwa upaya penggerebekan miras ini merupakan langkah TNI  membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Generasi bangsa harus diselamatkan agar tidak terjerumus dalam mengonsumsi minuman yang merusak kesehatan fisik dan mental itu.

Dikatakannya pula bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas penjualan miras di beberapa lokasi itu. Untuk itu, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan miras ini.

"Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat," pintanya.

Pasi Intel juga menegaskan pihaknya akan melakukan penggerebekan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba maupun miras," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Dompu, Ardiansyah menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah penggerebekan miras yang dilakukan Kodim 1614/Dompu.

"Alhamdulillah wasyukrillah ini semua adalah komitmen bersama baik pemerintah, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Tidak lain ini dalam rangka memberikan rasa nyaman dan ketenteraman kepada seluruh warga masyarakat terhadap berbagai ancaman, gangguan sebagai akibat dari peredaran miras dan narkoba," ucap pejabat yang biasa disapa Simpe Dian itu.

Dikatakannya komitmen kuat dari TNI POLRI dalam memberantas penyakit masyarakat harus didukung bersama oleh seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali. Masyarakat harus terbuka memberikan informasi kepada aparat mengenai keberadaan aktivitas peredaran miras maupun narkoba.

"Kalau mau ini tuntas harus ada kolaborasi dan kerja sama seluruh elemen," pintanya.

Sosok yang pernah menjadi Kabag Prokopim Setda Dompu dan Camat Dompu ini menegaskan dampak dari penyalahgunaan miras dan narkoba sangat luas. Tindak kekerasan dan kriminalitas yang terjadi umumnya akibat miras dan narkoba.

"Pemicu terbesar dari kenalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba dan miras. Kalau ini bisa kita berantas dari hulu, insyaallah kasus-kasus kekerasan anak dan kenakalan remaja ini bisa kita urai secara perlahan," tuturnya.

Menurutnya untuk menghilangkan peredaran miras dan narkoba ini memang butuh waktu. Tetapi ini memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa pemerintah, TNI, dan Polri memiliki komitmen dalam memberantas peredaran miras dan narkoba ini. (emo).