Kabid Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat memberikan materi pencegahan pernikahan anak pencegahan stunting di SMAN 2 Dompu, Selasa (12/11/2024)
Koranlensapos.com - Guna meminimalisir kasus pernikahan anak, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu melaksanakan program sosialisasi di sekolah-sekolah.
Program sosialisasi pada hari Selasa (12/11/2024) kemarin digelar di SMAN 2 Dompu.
"Program sosialisasi ke sekolah-sekolah ini bertema "Bersama Kita Wujudkan Generasi Emas Indonesia" dengan Sub Tema "Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pencegahan Stunting," jelas Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Abdul Syahid.
Menjadi narasumber pada sosialisasi di SMAN 2 Dompu ini yaitu Kabid Perlindungan Anak DP3A, Yayat Nurhidayat, Camat Dompu, Muhammad Iksan dan Kapolsek Dompu, Iptu Ade Helmi.
Dikemukakan Kadis, sosialisasi dilakukan di sekolah-sekolah perlu dilakukan mengingat masih tingginya kasus pernikaham anak di Kabupaten Dompu meski trennya agak menurun ketimbang tahun 2023.
"Jumlah kasus pernikahan anak tahun 2023 sebanyak 297. Sedangkan tahun 2024 sampai November ini 191 kasus," ungkapnya.
Dijelaskannya, pernikahan anak juga berdampak pada persoalan stunting. Minimnya pengetahuan dan kesiapan mental sang ibu akibat usia muda berpengaruh pada pertumbuhan janin sehingga berdampak pada kelahiran bayi berisiko stunting. (emo).