Koranlensapos.com - Babinsa Desa Dorokobo, Serda Firdaus mengimbau para orang tua untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya.
Hal itu disampaikan Babinsa saat melaksanakan kegiatan ronda malam bersama warga binaan di Dusun Dorokobo.
Babinsa Koramil 1614-02/Kempo ini menegaskan orang tua berkewajiban mengontrol pergaulan anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang negatif.
Hal itu menyikapi adanya sejumlah kasus kekerasan sampai membawa korban jiwa yang menimpa anak-anak di bawah umur.
"Di malam hari jangan diberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk keluar rumah," pintanya.
Dikatakan Babinsa, Pemda Dompu telah mengeluarkan atutan pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 Wita sampai 04.00 Wita. Maka aturan itu harus dipatuhi bersama.
"Kewajiban orang tua adalah mengontrol pergaulan anak-anaknya masing-masing. Walau aturannya jam sepuluh malam, sebaiknya mulai magrib anak-anaknya dikontrol. Diajak ke masjid sampai isya, setelah itu dibawa pulang ke rumah. Jangan dibiarkan begadang di luar rumah pada malam hari," tegas Babinsa. (emo).