KR Sebut Institusi DPRD Dompu Dirugikan Akibat Lambatnya Proses Definitif Pimpinan

Kategori Berita

.

KR Sebut Institusi DPRD Dompu Dirugikan Akibat Lambatnya Proses Definitif Pimpinan

Koran lensa pos
Kamis, 31 Oktober 2024

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, SE., ME 


Koranlensapos.com - Institusi DPRD Kabupaten Dompu hingga kini masih dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Sementara sejak dilantik pada 30 September 2024 lalu.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan menyoroti molornya penetapan Pimpinan DPRD definitif. Menurutnya hal itu akan akan merugikan DPRD Kabupaten Dompu secara institusi.

Statemen itu disampaikan Politisi Gerindra itu saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Dompu usai menghadiri Rapat Pembentukan Fraksi, Rabu (30/10/2024) kemarin.

Dibeberkan KR, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD pasal 34: ayat 3 bahwa pimpinan Sementara DPRD memiliki 4 tugas 

1. Memimpin rapat DPRD
2. Memfasilitasi Pembentukan Fraksi
3. Memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD
4. Memproses Penetapan Pimpinan DPRD

"Tiga ini sudah dilaksanakan oleh Pimpinan Sementara. Memimpin rapat, Pembentukan fraksi, Tatib juga sudah tinggal sinkronisasi ke provinsi. Sekarang tinggal penetapan pimpinan definitif yang belum," sebutnya.

Dikatakannya urusan-urusan kerakyatan dan birokrasi dalam institusi DPRD menjadi terganggu akibat lambatnya penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Dompu.

Disebutnya dari Partai Gerindra dan Demokrat sudah terbit SK sejak beberapa waktu lalu. Kini yang masih dinantikan SK Penetapan Ketua DPRD definitif oleh Partai NasDem.

"Saya dorong teman-teman NasDem siapapun jadi pimpinannya agar dipercepat karena ini mengganggu tugas-tugas dan urusan kerakyatan," pintanya.

Disebutnya hak-hak keuangan Anggota DPRD pun ikut terganggu karena belum adanya pimpinan definitif dan belum adanya alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi.

Dikatakannya saat ini semestinya sudah ada Bapemperda maupun rencana kegiatan DPRD. Namun semua itu belum bisa berjalan bila Alat Kelengkapan Dewan belum dibentuk secara utuh.

"Bagaimana kita melakukan itu semua sementara birokrasi internal seperti komisi saja belum terbentuk," ucap legislator 3 periode itu. (emo).