Dandim 1614/Dompu Beri Pencerahan kepada Para Kades Terkait Netralitas di Pilkada 2024

Kategori Berita

.

Dandim 1614/Dompu Beri Pencerahan kepada Para Kades Terkait Netralitas di Pilkada 2024

Koran lensa pos
Sabtu, 05 Oktober 2024
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati. S.T., M.M saat memberikan pembekalan kepada para Kades untuk tetap menjaga netralitas di Pilkada 2024. Kegiatan itu digelar Bawaslu Kabupaten Dompu di Kafe Laberka, Jumat (4/10/2024)


Koranlensapos.com - Komandan Kodim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Netralitas Kepala Desa. 

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Dompu itu berlangsung di Kafe Laberka, Jumat (4/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dandim memberikan penegasan agar para Kepala Desa benar-benar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Dikatakan Dandim, netralitas Kades sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka tidak ada tawar-menawar lagi. Kades tidak boleh melibatkan diri dalam politik praktis atau memperlihatkan dukungannya pada salah satu paslon.

Lebih lanjut Dandim memaparkan tentang pentingnya menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada.  Dikatakan Dandim, keamanan tidak bisa dipisahkan dengan pertahanan. Menjaga keamanan merupakan tugas dari kepolisian. Sedangkan pertahanan menjadi ranah tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Perlu saya sampaikan bahwa saya melihat Pilkada dari perspektif keamanan dan pertahanan karena dua hal ini tidak bisa dipisahkan. Keamanan memang tugas-tugas utamanya dari kepolisian tapi pada fase tertentu itu menjadi ancaman terhadap pertahanan sehingga kami yang akan turun untuk membantu di lapangan," jelas Dandim. 

Dikatakan Dandim, di dalam konteks pertahanan dan keamanan, TNI-POLRI bersikap tegas. Namun bukan bermaksud untuk mengancam tetapi lebih memberikan gambaran bahwa visi dan misi untuk menciptakan kondisi wilayah yang baik harus perlu ketegasan agar tujuan tercapai. 

Ssmentara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ menyampaikan 72 Kades yang diundang diharapkan bisa berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang damai di bumi Nggahi Rawi Pahu. 

Dikatakannya netralitas Kades merupakan suatu keniscayaan. Kades tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada salah satu paslon.

"Sesungguhnya tidak ada dari kita yang tidak punya kepentingan baik dari keluarga maupun kerabat yang berkompetisi dalam pilkada ini tetapi bagaimana kita menempatkan diri kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Dikatakannya deklarasi netralitas Kades ini berlangsung di seluruh Indonesia. Mengapa demikian?

"Karena berdasarkan data hasil rapat koordinasi terkait pelanggaran tertinggi yang terjadi di Indonesia pada saat pelaksanaan Pemilu adalah ASN dan Kepala Desa," sebutnya.

Pjs..Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti mengemukakan Kepala Desa merupakan unjung tombak bagi masyarakat di desanya.  

"Kepala desa yang paling dicari kalau terjadi sesuatu permasalahan di desanya," ujarnya.

Dikatakannya menjadi seorang Kades telah melewati perjuangan yang gigih tanpa diusung oleh Partai Politik (Parpol). Maka seorang Kades tidak boleh berafiliasi pada Parpol tertentu dan menyatakan dukungan kepada Paslon tertentu.

"Jadi bapak-bapak harus tetap netral," pintanya.

Kadis Perdagangan Provinsi NTB ini agar Kades maupun ASN tetap menjaga netralitas.

"Kami terus menegaskan ke teman-teman ASN dan kepala desa karena mau tidak mau, suka tidak suka pengaruh bapak itu sangat besar di masyarakat dan prinsipnya adalah kita boleh ada di mana-mana tapi jangan ke mana-mana," ulasnya.

Birokrat yang menjadi Pejabat Sementara Bupati Dompu mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 ini mengingatkan pula kepada para Kades agar berhati-hati dalam  penggunaan media sosial.

"Jadi selama Pilkada baik itu media sosial pribadi maupun media sosial desa tidak lagi memposting calon atau me-like, jangan memposting apapun yang berhubungan dengan politik karena ada tugas tertentu Kepala Desa pada saat pilkada salah satunya mengajak masyarakat untuk tetap memilih Paslonnya masing-masing dan tidak ada yang sampai Golput," imbaunya.

Pada momen tersebut juga dilakukan Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Netralitas Kepala Desa Pada Pilkada dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu Ardiansyah, Kasi Intel Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu KH. Mokh. Nasuhi, Kepala DPMPD Kabupaten Dompu Agus Salim, Komisioner KPU Dompu Maman Apriansyah, Panwascam serta para Kepala Desa se-Kabupaten Dompu. (emo).