Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, H. Gaziamansyuri (tengah) saat memimpin Rakor Rencana Implementasi Kurikulum Mulok, Rabu (14/8/2024)
Koranlensapos.com - Permintaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk pembangunan museum sudah disuarakan oleh para pegiat sejarah dan budaya sejak beberapa tahun silam.
Teranyar desakan itu disampaikan lagi oleh Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Dompu, Wahyudin dalam acara Seminar Sehari Budaya Dompu di Aula Pendopo Bupati, Kamis, 1 Agustus 2024 lalu.
"Kapan museum akan dibangun dan lokasinya di mana?," desak Wahyu saat itu.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, H. Gasiamansyuri saat memimpin Rapat Koordinasi membahas rencana implementasi Kurilulum Muatan Lokal Budaya Dompu, Rabu (14/8/2024) kemarin menyinggung pula soal itu.
Dijelaskan birokrat yang biasa disapa Aba Gazi ini bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu 2021 - 2026 sebenarnya telah tertuang rencana pembangunan museum. Namun berdasarkan regulasi, masa pemerintahan AKJ-SYAH (Bupati Kader Jaelani dan Wabup Syahrul Parsan,red) tidak berakhir pada tahun 2026 sebagaimana masa jabatan yang sesungguhnya, melainkan akan berakhir pada tahun 2024 ini karena adanya Pilkada serentak.
Dikemukakan Kepala Bappeda, masa jabatan yang hanya 3,5 tahun ini tidak memungkinkan bagi AKJ-SYAH untuk merealisasikan pembangunan museum.
"Ini satu persoalan, tentunya bukan maksud pemerintah untuk tidak memprioritaskan itu (pembangunan museum,red)," ujarnya.
Dikatakannya, pembangunan museum setidaknya harus mempersiapkan anggaran sekitar Rp. 1 miliar. Hal itulah yang masih menjadi kendala Pemda Dompu untuk bisa merealisasikan pembangunan museum pada masa pemulihan pasca Covid-19 ini.
Diakuinya peninggalan sejarah dan budaya sangat penting untuk dilestarikan. Benda-benda bersejarah tercecer di mana-mana karena ketiadaan tempat penyimpanan yang semestinya. Hal itu pula yang menjadi alasan dimasukkannya rencana pembangunan museum dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026. Namun karena beberapa keterbatasan di atas sehingga sampai tahun 2024 ini belum bisa direalisasikan.
Disebutnya Pemkab Dompu berusaha mencari terobosan lain agar pembangunan museum bisa terealisasi. Pernah dikomunikasikan dengan PT. Sumbawa Timur Mining (STM). Namun karena masih tahap eksplorasi, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut belum bisa mengamininya.
Dikemukakannya pula bahwa di atas lahan bekas gedung SD 02 Dompu akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan di area Lapangan Karijawa bakal dijadikan Ruang Terbuka Publik (RTP). Ada juga wacana bahwa di RTP ini akan dibangun museum, namun hal itu juga masih menjadi pro kontra. Ada pula yang menginginkan salah satu rumah dinas milik Pemda Dompu yang tidak dihuni agaf bisa dimanfaatkan sebagai museum.
"Untuk sementara waktu kita akan gunakan dulu salah satu rumah dinas agar benda-benda peninggalan bersejarah kita yang tercecer bisa diamankan," pungkasnya. (emo).