Mustakim Ali Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Mustakim Ali Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 14 Oktober 2023
Prosesi Pelantikan Drs. Mustakim Ali sebagai Anggota PAW DPRD Kabupaten Dompu sisa periode 2019-2024 didampingi rohaniawan Muhammad Alimuddin yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (13/10/2023)



Dompu, koranlensapos.com - Drs. Mustakim Ali dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Dompu sisa periode 2019-2024. Pelantikan Mustakim Ali berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dompu pada hari Jumat (13/10/2023). Pensiunan PNS yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Dompu itu menggantikan Muhammad Rasyid Ridha dari Partai Berkarya Daerah Pemilihan Dompu I.

Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Anggota PAW ini dipimpin Ketua DPRD, H. Andi Bachtiar Jufri, didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Amin dan Jamaluddin serta dihadirii sejumlah anggota DPRD lainnya.

Hadir pula Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, Forkompimda, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Kementerian Agama, Kabag Setda, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya, serta elemen penting lainnya.

"Ucapan selamat saya sampaikan kepada saudara Drs. Mustakim Ali dari Fraksi Berkarya, yang baru saja dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Dompu melalui Penggantian Antar Waktu (PAW), yang menggantikan saudara Muhammad Rasyid Ridha," ucap Bupati Kader Jaelani mengawali sambutannya.
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani

Dikemukakan Bupati, Penggantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD. 


"Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," harap Bupati.


Dilanjutkan AKJ, sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan Bupati, DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI. 

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. Karena posisinya mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selanjutnya Bupati Kader Jaelani
mengingatkan kembali Program Unggulan Kabupaten Dompu JARAPASAKA (Jagung, Porang Padi Sapi dan Ikan) menuju Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) Yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.

"Besar harapan kami agar Anggota DPRD dan segenap stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan visi misi tersebut," ucapnya.

Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD dan pemerintah daerah.

"Saya yakin dengan adanya kolaborasi sinergitas dan kerja sama  yang baik setiap pekerjaan rumah yang ada di daerah dapat diselesaikan," jelasnya.


Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan pula arahan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di 33 desa tahun ini. Demikian pula Pemilihan Legislatif, Pilpres dan Pilkada di tahun mendatang.

"Mari kita hindari hoax, saling fitnah antara satu sama lain karena itu akan dapat memecah persatuan dan kesatuan antar sesama," imbaunya.

"Sekali lagi saya sampaikan ucapan selamat bekerja kepada saudara Drs. Mustakim Ali. Perkuat kinerja dengan sebaik-baiknya, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu, yang kita cintai bersama ini," pungkasnya. (emo).