Babinsa Ranggo Dampingi IMPR Audiensi dengan Pemdes

Kategori Berita

.

Babinsa Ranggo Dampingi IMPR Audiensi dengan Pemdes

Koran lensa pos
Selasa, 01 Agustus 2023
Audiensi massa IMPR dengan Pemdes Ranggo, Senin (31/7/2023)



Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Kantor Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu berlangsung audiensi Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Ranggo (IMPR) bersama pemerintah Desa Ranggo. Babinsa Serka Rusli mendampingi kegiatan tersebut.

Kegiatan pertemuan yang berlangsung pada hari Senin.(31/7/2023) mulai pukul 09.00 hingga pukul.12.30 Wita itu dipimpin langsung Kepala Desa Syarifudin. Sedangkan IMPR berjumlah 20 dipimpin Korlap Jaya Kusuma.

Hadir pula Padal Polres Dompu Ipda Rizal, Sekretaris Desa Ranggo Dedi Purwanto, Bhabinkamtibmas Desa Aipda Agus Salim dan Ketua BPD  Suryadin.


Audiensi tersebut membahas beberapa permasalahan yang terjadi di Desa Ranggo Kecamatan Pajo  tahun 2022-2023.

Massa IMPR meminta Kades agar transparan dalam pelaksanaan anggaran program yang tidak dilaksanakan tahun 2022 serta keterbukaan dalam APBDES tahun 2023 ini.

IMPR juga meminta kejelasan terkait aliran dana BUMDES serta perjanjian perubahan struktur kepengurusan. 

Selain itu IMPR mendesak Pemdes terbuka dalam pelaksanaan anggaran pembangun gedung serba guna tahun anggaran 2023.


Kades Syarifudin dalam tanggapannya menyampaikan 
terkait dengan Transparansi APBDES pelaksanaan anggaran program yang tidak dilaksanakan tahun 2022 serta keterbukaan APBDES pada tahun 2023, pihaknya sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke Kecamatan Pajo dan Inspektorat Kabupaten Dompu.

Terkait kejelaaan Bumdes, Kades mengaku sudah memangil semua pengurus Bumdes agar melaporkan pertanggungjawaban. Namun administrasinya tidak jelas sehingga pihaknya melakukan pembentukan tim investigasi yang diketuai oleh Ketua BPD.

"Tim.investigasi ini dibentuk agar semua permasalahan ini jelas dan hasilnya sudah kami laporkan juga kepada pihak kecamatan bahkan sudah sampai ke Inspektorat," aku Kades.

Kades menanggapi pula terkait penggunaan anggaran dalam pembangunan gedung serba guna.

"Iti sudah kami umumkan di papan pengumuman dengan anggaran Rp 100.000.000. Karwna memang ada batasan yang ditinggal oleh pejabat lama untuk dikerjakan namun dengan angaran Rp 100.000.000 kami bekerja semaksimal mungkin, dan kami akan berusa selesaikan ketika ada anggaran," ujarnya.

Ketua BPD selaku Ketua Tim Investigasi Bumdes menyampaikan hasil investigasi ditemukan bukti-bukti bahwa uang Bumdes tersebut tersebut sudah dipinjam oleh beberapa masyarakat dan akan dikembalikan segera mungkin. 

"Kemudian kami melaporkan kepada Kepala desa hasil penemun bukti-bukti tersebut sehingga kepala desa mengambil langkah melaporkan permasalahan ini kepada pihak kecamatan  bahkan sampai ke inspektorat," jelasnya.

Ketua BPD meminta massa IMPR untuk menentukan waktu guna bertemu tim inspektorat untuk mendengar sampai sejauh mana permasalahan Bumdes yang telah ditangani.

Setelah mendengarkan pemaparan dari para pihak terkait, akhirnya massa IMPR membubarkan diri dengan tertib. (emo).