Danramil 1614-05/ Pekat Apresiasi Keunikan dan Nilai Positif Acara Adat Mbolo Weki

Kategori Berita

.

Danramil 1614-05/ Pekat Apresiasi Keunikan dan Nilai Positif Acara Adat Mbolo Weki

Koran lensa pos
Senin, 03 Juli 2023

 

Danramil 1614-05/Pekat, Lettu Inf. Hamzah saat memberikan sambutan keluarga dalam acara Mbolo Weki di Dusun Latonda Desa Pekat, Minggu malam (2/7/2023)


Dompu, koranlensapos.com - Mbolo Weki adalah ruang bersama keluarga untuk bersilaturrahmi dan menumbuhkembangkan semangat persatuan dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Di sisi lain, acara adat Mbolo Weki sangat membantu meringankan beban bagi keluarga yang berhajat dengan berpartisipasi baik secara moril ataupun materil. 

Demikian sambutan Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah saat menghadiri Undangan Mbolo Weki Keluarga pada hari Minggu (2/7/2023) pukul 19 15 Wita.
Kehadiran Danramil didampingi Babinsa Desa Pekat Sertu Hiji Budin 


Acara adat Mbolo Weki Keluarga tersebut diselenggarakan di Desa Pekat Dusun Latonda dalam rangka pernikahan anak dari Pak Ibrahim (Alm) dan Ibu Nurjanah. Salah satu keluarga dari warga binaan.

Danramil mengapresiasi keunikan dan nilai positif dari tradisi Mbolo Weki yang masih dilestarikan hingga kini di kalangan masyarakat Dompu dan Bima.


*Adapun keunikan dari tradisi ini adalah siapapun keluarga yang punya hajatan hendak menyelenggarakan sesuatu acara, misalkan dalam acara pernikahan seperti ini, bagi keluarga yang berhajat tidak akan menanggung sendiri beban materil maupun moril dalam pelaksanaannya, karena orang-orang yang hadir turut memberikan sumbangsih seikhlasnya sesuai kapasitasnya masing-masing," jelas Danramil.



Dalam kesempatan tersebut, Danramil juga menyampaikan imbauan singkat kepada warga binaannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Dusun masing-masing, sehingga Desa Pekat tetap aman dan tenteram.Babinsa juga menekankan tetap menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat setempat sehingga dapat dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat yang ada.

Danramil Lettu Inf Hamzah juga menyampaikan agar warga tetap selalu konsisten memperhatikan terkait Jam malam sesuai anjuran dan ketentuan Surat Edaran Bapak Bupati Dompu terkait jam malam yaitu mulai pulul 22.00 wita.


"Adapun inti dari ketentuan jam malam tersebut, tidak diperbolehkan lagi bagi anak -anak yang masih di bawah umur atau yang masih sekolah beraktivitas di luar rumah di atas jam yang telah ditentukan,  terkecuali ada kepentingan yang mendesak dan itupun harus ditemani oleh orang tuanya. Guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," pungkasnya. (emo).