Dompu, koranlensapos.com - Di bulan suci Ramadan 1444 H, Babinsa Desa Daha Koramil 1614-03/Hu'u, tetap melaksanakan kegiatan teritorial untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada warga binaan.
Di hari kedua puasa, Jumat (24/3/2023) pukul 10:20 Wita, Babinsa Desa Daha, Serda Maulana bersama Kades Desa dan Kepala Dusun Asi Peke melakukan mediasi permasalahan kesalahpahaman antara dua warga setempat. Proses mediasi berlangsung di kantor desa setempat.
Babinsa memberikan penekana agar di bulan suci Ramadhan ini bisa saling memaafkan antara satu dengan yang lain.
"Supaya ibadah puasa kita tidak sia-sia dan diterima oleh Allah SWT, mari saling memaafkan," pintanya.
Proses mediasi menuai hasil. Kesalahpahaman kedua warga ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dengan menandatangani surat pernyataan. (emo).