Dompu, koranlensapos.com - Bulan Ramadhan sudah dekat. Ketenangan dan kenyamanan harus dijaga bersama. Salah satu hal yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat adalah penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor roda dua.
Untuk itu, Babinsa Desa Tanju, Serda Nurdin, SH mengambil sikap tegas. Seluruh masyarakat binaannya dilarang menggunakan knalpot racing.
"Saya minta seluruh masyarakat Tanju jangan ada yang memakai knalpot racing," tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Babinsa usai sholat jumat di masjid desa setempat kemarin.
"Kalau masih ada yang menggunakan knalpot racing maka kami bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa akan memberikan pembinaan khusus," tandasnya.
Kepada para orang tua, Babinsa meminta agar mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak ada yang memasang knalpot racing pada sepeda motornya. Apalagi digunakan untuk balap liar di malam hari. Di samping mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat, juga membahayakan keselamatan.
"Surat Edaran Bapak Bupati Dompu tentang pemberlakuan jam malam harus kita indahkan. Jam 10 malam jam malam mulai diberlakukan. Anak-anak hendaknya tidak ada lagi yang berada di luar rumah," pintanya.
Tidak lupa Babinsa menekankan agar menjauhi narkoba dan miras (minumal keras) karena keduanya perusak masa depan. (emo).