Jakarta, koranlensapos.com - Luar biasa. Itulah kalimat yang tepat bagi Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. Pasalnya daerah kecil di tengah Pulau Sumbawa yang jarang dikenal itu menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) kabupaten seluruh Indonesia yang meraih Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hebatnya lagi Kabupaten Dompu menempati posisi ketiga setelah Kabupaten Agam di Sumatera Barat dan Kabupaten Pemalang di Jawa Tengah.
Nominasi Anugerah KPAI diberikan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) Tahun 2022.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati di Hotel Red Top Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Atas prestasi tersebut, Wabup Syahrul Parsan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya khususnya DP3A Kabupaten Dompu sebagai Leading Sektor Penyelenggara Perlindungan Anak di Kabupaten Dompu dan seluruh OPD maupun Stakeholder terkait serta APH dan Masyarakat Dompu yang memberikan kontribusi dalam tahapan pelaporan dan evaluasi melalui Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pihak terkait lainnya yang memberikan kepercayaan sehingga menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten Dompu," ucap Wabup sembari berharap agar terus perkuat sistem pembangunan berbasis elektronik khususnya untuk memenuhi hak anak dan perempuan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak maupun perlindungan perempuan dan anak.
Di momen ini juga, Wabup menyampaikan harapannya agar apa yang telah diraih, hendaknya terus menjadi motivasi yang baik bagi semua pihak terkait di Kabuaten Dompu untuk bekerja lebih baik dan profesional kedepannya.
“Apa yang sudah diraih dengan baik ini, hendaknya terus menjadi motivasi bagi kita semua untuk dapat bekerja profesional, sehingga berbagai program dan kegiatan baik dalam skala Kabupaten/Kota, Provinsi atau pun Nasional mampu dilakukan dengan baik dan terarah, dengan tetap mengikuti standar atau ketentuan sehingga apa yang dilakukan mendapat pengakuan dari berbagai pihak,"ungkapnya.
lanjutnya, kerja keras ke depan adalah mewujudkan Dompu Mashur sebagaimana yang menjadi amanat RPJMD Tahun 2021-2026 dan juga mempersiapkan kehadiran generasi emas bangsa di tahun 2045.
"Dengan berbagai pengakuan dan penghargaan yang diraih, akan menjadi motivasi yang kuat dan juga membuat kepercayaan diri kita akan tumbuh dan berkembang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ulas Wabup.
Sementara itu Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, menjelaskan, Penghargaan tersebut merupakan hasil dari aporan Pemerintah Daerah melalui DP3A terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022 dan hasil pengawasan berdasarkan Surat Nomor : 490/Sekrt-KPAI/05/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Pemerintah Daerah Kabupaten.
Pengharagan bagi Daerah yang diberikan KPAI untuk Kategori tersebut, kata Umi Yat, berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPAI Nomor 30 tahun 2022 tentang Penetapan Para Nominasi dan Pemenang Anugrah KPAI Tahun 2022 yang setidaknya telah memenuhi empat kriteria, yakni pertama komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait Perlindungan Anak.
Kedua, dilakukan Penilaian berdasarkan data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daera (KPAD).
Ketiga, adanya Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak dan keempat, adanya dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak. keempat kriteria tersebut mampu dipenuhi Kabupaten Dompu.
Umi Yat menambahkan, terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022, membuahkan hasil dan daerah ini masuk sebagai Nominasi dalam Kategori yang sama, di Tahun 2022 ini.
“Dompu masuk sebagai salah satu Pemenang dan menjadi bagian dari 20 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang berhak menerima penghargaan secara langsung pada Acara Anugerah KPAI Tahun 2022,” ujarnya.
Daryati menyampaikan apresiasi kepada KPAI yang telah menyelenggarakan Evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Daerah melalui evaluasi SIMEP PA setiap tahunnya.
“Kami akan terus bekerja dengan mengevaluasi Penyelenggara perlindungan anak melalui aplikasi SIMEP PA ini sebagai sarana untuk membenahi dan menata system pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak, sehingga perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,”ucapnya.
Kabupaten Dompu NTB menjadi salah satu daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto dalam surat Keputusan Nomor 30 Tahun 2022 Tanggal 08 Juli 2002 tentang Penetapan Para Nominasi dan Pemenang Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2002.
Kata Susanto, ada 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang berkomitmen dalam perlindungan anak, salah satu dari Kabupaten/Kota yang berkomitmen tersebut adalah Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Apresiasi dan penghargaan yang diberikan KPAI merupakan bentuk pengakuan atas komitmen, kontribusi, dan inovasi guna mendukung pencapaian Visi KPAI yang Andal Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam meningkatkan Sistem Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nasional yang Efektif dan Kredibel untuk mendukung tercapainya Indonesia Maju dan Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan gotong royong,"katanya.
Berikutnya terkait dengan anugerah penghargaan dimaksud dalam Surat Nomor : 604/Sekrt-KPAI/07/2022 Tanggal 08 Juli 2022 Perihal Pemberitahuan Nominasi Anugerah KPAI Kategori SIMEP Perlindungan Anak Tahun 2022, Susanto mengundang Bupati Dompu hadir untuk menerima anugerah penghargaan ini.
“Penyerahan Anugerah Penghargaan KPAI dilaksanakan di Hotel Red Top Jakarta, Kamis (21/07/22) sekitar pukul 08.00 s/d 12.00 Wib dengan mengundang Bupati Dompu bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hadir menerima penghargaan,"ujarnya.
Penghargaan diberikan karena telah memenuhi kriteria antara lain; berkomitmen dalam perlindungan anak, penilaian berdasarkan data dan informasi serta scoring nilai melalui aplikasi SIMEP PA terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), berikutnya Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak dan Dampak, Implementasi dari Kebijakan / regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.(emo)
Berikut 20 kabupaten penerima anugerah KPAI 2022 :
1.Kabupaten Agam
2.Kabupaten Pemalang
3.Kabupaten Dompu
4.Kabupaten Badung
5.Kabupaten Dairi
6.Kabupaten Muara Enim
7.Kabupaten Kebumen
8.Kabupaten Gianyar
9.Kabupaten Musi Rawas
10 Kabupaten Klaten
11.Kabupaten Bondowoso
12.Kabupaten Hulu Sungai Utara
13 Kabupaten Sleman
14 Kabupaten Gowa
15 Kabupaten Bangka Tengah
16 Kabupaten Bengkalis
17 Kabupaten Rembang
18 Kabupaten Gunungkidul
19 Kabupaten Boyolali
20.Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Sedangkan Kota Penerima Anugerah Penghargaan KPAI atas komitmen Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Anak dan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) PA 2022 ada 6 (enam) kota yakni :
1. Kota Yogyakarta
2. Kota Mataram
3. Kota Denpasar
4. Kota Administrasi Jakarta Barat
5. Kota Pariaman
6. Kota Malang.
Adapun provinsi penerima Anugerah KPAI yaitu :
1 Provinsi Kalimantan Selatan
2 Provinsi Sumatera Utara
3 Provinsi Riau
4 Provinsi Sumatera Barat
5 Provinsi DKI Jakarta
6 Provinsi Jawa Tengah
7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
8 Provinsi Bengkulu
9 Provinsi Kepulauan Riau
10 Provinsi Aceh
(emo).